Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bupati Thariq Sidak Rumah Dinas Pejabat OPD, Mayoritas Kosong, Berikan Tenggat Waktu 10 Hari

Azis Manansang • Kamis, 3 Juli 2025 | 14:30 WIB

 

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu sidak ke sejumlah rumah dinas pimpinan OPD. (F:Ist)
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu sidak ke sejumlah rumah dinas pimpinan OPD. (F:Ist)

Gorontalopost, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengambil langkah tegas untuk memastikan kedisiplinan aparatur negara.

Melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah dinas pimpinan OPD.

Ia ingin melihat langsung sejauh mana komitmen pejabat dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tunaikan Umrah dan Bahas Kampung Haji dengan MBS di Arab Saudi

Menurut Thariq, sidak ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya.

Menegakkan fakta integritas yang sebelumnya telah ditandatangani oleh para pejabat usai pelantikan dan serah terima jabatan.

“Ini bukan hanya soal fisik bangunan. Tinggal di Gorontalo Utara adalah bentuk nyata komitmen sebagai pelayan masyarakat,” tegas Thariq saat diwawancarai di sela sidak, kemarin (01/7/25).

Namun hasil sidak cukup mengejutkan. Dari seluruh rumah dinas yang diperiksa, hanya sekitar 30 % yang benar-benar dihuni.

Sementara sisanya tampak kosong dan tidak berpenghuni.

“Saya sengaja bermalam di salah satu rumah dinas, supaya tahu langsung kondisinya.

Faktanya, sebagian besar rumah dibiarkan kosong,” ungkapnya.

Baca Juga: Legenda Dangdut Hamdan ATT Tutup Usia di 76 Tahun, Berikut Daftar Lagu yang Pernah Dipopulerkan

Sebagai tindak lanjut, Bupati memberi tenggat waktu 10 hari kepada seluruh pimpinan OPD maupun ASN.

Untuk segera menempati rumah dinas atau tinggal di sekitar Kwandang jika belum mendapatkan fasilitas resmi.

“Kami sudah sepakat sejak awal: pejabat harus tinggal di sini, tidak cukup hanya hadir di jam kerja.

Kalau belum dapat rumah dinas, silakan sewa,” ujar Thariq.

Menurutnya, keberadaan fisik para pejabat di wilayah tugas merupakan bagian dari etika kerja.

Dan kedekatan dengan masyarakat, yang tidak bisa digantikan dengan kehadiran formal semata.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Thariq Modanggu serius.

Dalam membangun kedisiplinan, kehadiran, dan pelayanan prima bagi warga Gorontalo Utara.(Inong)

Editor : Azis Manansang
#pelayanan publik #Thariq Modanggu #Gorontalo Utara Dinyatakan MK Sah #Fakta integritas #disiplin asn #sidak bupati #OPD #Rumah Dinas