Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Laporan Warga ke 110 Berbuah Hasil, Polisi Tangkap Terduga Curanmor di Kwandang Kurang dari 24 Jam

Azis Manansang • Selasa, 17 Maret 2026 | 00:57 WIB

 

seorang terduga  pelaku berhasil diamankan hanya dalam  waktu kurang dari satu hari. (F:Hms-Pol).
seorang terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari satu hari. (F:Hms-Pol).

Gorontalopost, KWANDANG – Aksi cepat jajaran Polres Gorontalo Utara kembali membuahkan hasil

setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga: Gubernur Gusnar Ismail Pimpin Pelepasan Jenazah Dua Kakak Beradik Korban Kecelakaan di Gorontalo

Berkat respons cepat aparat, seorang terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari satu hari.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Saronde yang dipimpin Kasat Reskrim Maulana Rahman

bersama Katim Resmob Aprianto Rusdi dan Kanit Pamapta
Ipda Rahman.

Tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil

mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi curanmor.

Penangkapan dilakukan di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Hadapi Penas Petani Nelayan 2026, Pemkab Gorontalo Luncurkan Zona Khas di Foodcourt Limboto

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan

adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini

menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110

ketika menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #layanan 110 #Polres Gorut #curanmor #GORONTALO UTARA #Kwandang