Gorontalopost, KWANDANG – Aksi cepat jajaran Polres Gorontalo Utara kembali membuahkan hasil
setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga: Gubernur Gusnar Ismail Pimpin Pelepasan Jenazah Dua Kakak Beradik Korban Kecelakaan di Gorontalo
Berkat respons cepat aparat, seorang terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari satu hari.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Saronde yang dipimpin Kasat Reskrim Maulana Rahman
bersama Katim Resmob Aprianto Rusdi dan Kanit Pamapta
Ipda Rahman.
Tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil
mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi curanmor.
Penangkapan dilakukan di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Hadapi Penas Petani Nelayan 2026, Pemkab Gorontalo Luncurkan Zona Khas di Foodcourt Limboto
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan
adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan tersebut.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini
menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110
ketika menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang