Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

Azis Manansang • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 23:29 WIB

 

Polisi kini mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan suami korban.(F:Hms-Pol)
Polisi kini mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan suami korban.(F:Hms-Pol)
 

Gorontalopost, KWANDANG — Penyidik Polres Gorontalo Utara mengamankan suami  seorang guru ASN yang meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi berlumuran  darah di sebuah rumah di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula.

Pria berinisial ID alias Ka Mailo itu diamankan Tim Resmob Saronde Satreskrim Polres  Gorontalo Utara.  Ia diperiksa sebagai terduga pelaku dalam perkara yang menewaskan istrinya, Ambriana  Hasan (55).

Baca Juga: Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa: Mutasi Bukan Sekadar Pergantian Jabatan, Ada Target Penguatan Apa

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Sofyan T Ishak mengatakan, pengamanan ID  dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, kami mengamankan suami korban  untuk kepentingan pemeriksaan. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung di Mako  Polres Gorontalo Utara," jelas Sofyan, Jumat.

Peristiwa yang menimpa Ambriana terjadi pada Minggu dini hari, 13 September 2026.  Korban ditemukan di sebuah kamar rumah di Desa Molangga dengan sejumlah luka dan  kondisi berlumuran darah.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui olah TKP. Penyidik  mengumpulkan berbagai informasi dari lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi  untuk mengetahui bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar  lokasi kejadian. 

Barang tersebut meliputi kaos milik ID yang terdapat bercak darah, celana hitam, jaket  krem merek Omphalos, dua bantal guling, dan satu bantal kepala.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk membantu polisi  mengungkap rangkaian kejadian secara lebih terang.

Sofyan menyebut, tidak hanya ID yang diperiksa. Sejumlah saksi lain juga telah dimintai  keterangan guna memperkuat fakta-fakta yang sedang dikumpulkan penyidik.

Baca Juga: Semangat Tak Kenal Usia, 29 Ibu Lansia Tapadaa Raih Gelar Wisuda di Boalemo

"Kami masih memeriksa para saksi dan mencermati barang bukti yang telah diamankan.  Semua itu diperlukan untuk mengetahui motif maupun rangkaian kejadian secara utuh,"  ungkapnya.

ID saat ini berada di Mako Polres Gorontalo Utara untuk menjalani proses pemeriksaan  lebih lanjut. Polisi masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap motif dan memastikan  fakta hukum dalam kasus kematian Ambriana Hasan.

Penyidik memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum  yang berlaku.(Mg-06/Inong).

Editor : Azis Manansang
kasus kematian Polres Gorut GORONTALO UTARA Tolinggula Guru