Gorontalopost, KWANDANG — Penyidik Polres Gorontalo Utara mengamankan suami seorang guru ASN yang meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di sebuah rumah di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula.
Pria berinisial ID alias Ka Mailo itu diamankan Tim Resmob Saronde Satreskrim Polres Gorontalo Utara. Ia diperiksa sebagai terduga pelaku dalam perkara yang menewaskan istrinya, Ambriana Hasan (55).
Baca Juga: Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa: Mutasi Bukan Sekadar Pergantian Jabatan, Ada Target Penguatan Apa
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Sofyan T Ishak mengatakan, pengamanan ID dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, kami mengamankan suami korban untuk kepentingan pemeriksaan. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung di Mako Polres Gorontalo Utara," jelas Sofyan, Jumat.
Peristiwa yang menimpa Ambriana terjadi pada Minggu dini hari, 13 September 2026. Korban ditemukan di sebuah kamar rumah di Desa Molangga dengan sejumlah luka dan kondisi berlumuran darah.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui olah TKP. Penyidik mengumpulkan berbagai informasi dari lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Barang tersebut meliputi kaos milik ID yang terdapat bercak darah, celana hitam, jaket krem merek Omphalos, dua bantal guling, dan satu bantal kepala.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk membantu polisi mengungkap rangkaian kejadian secara lebih terang.
Sofyan menyebut, tidak hanya ID yang diperiksa. Sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan guna memperkuat fakta-fakta yang sedang dikumpulkan penyidik.
Baca Juga: Semangat Tak Kenal Usia, 29 Ibu Lansia Tapadaa Raih Gelar Wisuda di Boalemo
"Kami masih memeriksa para saksi dan mencermati barang bukti yang telah diamankan. Semua itu diperlukan untuk mengetahui motif maupun rangkaian kejadian secara utuh," ungkapnya.
ID saat ini berada di Mako Polres Gorontalo Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap motif dan memastikan fakta hukum dalam kasus kematian Ambriana Hasan.
Penyidik memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.(Mg-06/Inong).
Editor : Azis Manansang