Gorontalopost.Id, GORONTALO - Terhitung sebelas hari telah digelarnya, Operasi Patuh Otanaha 2023, oleh Dit Lantas Polda Gorontalo masih ditemukan pelanggaran lalu lintas
Kasi Dikmas Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Gorontalo Akp Usman menjelaskan. Pelanggaran yang terjadi didominasi oleh
pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Penjabat Sekdaprov Gorontalo Warning Pemilih Pemula Tak Anarki pada Pesta Demokrasi 2024
Yang tidak menggunakan plat nomor dalam visor dan mobil yang bermuatan lebih / over dimensi over load (Odol)
“Saat dilakukan penindakan khususnya pelanggaran kasat mata lebih kurang sebanyak 50 tilang,” ucap Akp Usman, Kamis (20/07/23).
Lebih lanjut, Akp Usman menjelaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi baik menggunakan papan himbauan hingga membagikan brosur himbauan.
Baca Juga: Car Fee Day 23 Juli Ajang Rekreasi dan Kuliner Bangkitkan UMKM
"Agar pengendara untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, baik roda dua maupun roda empat,"ungkapnya.
"Karena apabila masih melanggar pelanggaran, tentunya besar kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baik kemacetan dalam berlalu lintas bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang hingga bisa menelan korban nyawa,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Kepala BKD Zukri Suratinoyo Optimis Solusi Nasib 20 Ribu Honorer Gorontalo
Selanjutnya Akp Usman juga menghimbau kepada masyarakat kota Gorontalo selalu mentaati aturan berlalu lintas sesuai dengan temaOperasi Patuh 2023.
“Patuh dan Tertib Berlalu lintas Cermin Moralitas Bangsa," tutupnya.(Yola/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang