Gorontalopost.id, SUWAWA – 13 Saksi Diperiksa Polres Bone Bolango terkait kematian Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti pengkaderan di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.
Baca Juga: Kementrian LHK Teken Kesber Kerjasama Pemprov Gorontalo Bangun Pengelolaan Limbah B3
Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihak keluarga korban.
Saat ini Polres Bone Bolango masih mendalami keterangan yang disampaikan para saksi dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Dua Perusahaan Jepang Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Gorontalo
“Satuan Reskrim Polres Bone Bolango sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan meninggalnya salah satu mahasiswa,” ucapnya dikonfirmasi, Kamis (10/10/2023).
Diakui Muhammad Alli, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 13 orang di mana itu terdiri dari satu saksi pelapor yang merupakan kakak kandung dari almarhum.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Bone Bolango Turun dari 16,05 Persen Menjadi 15,51 Persen
Lanjut kata Kapolres , 3 yakni saksi yang mengikuti kegiatan pengkaderan dan 10 orang adalah panitia daripada kegiatan pengkaderan tersebut.
“Sampai saat ini juga kita masih melakukan proses pemeriksaan oleh unit Reskrim untuk kita melihat perkembangan lebih lanjut,” ujarnya. (Mg-02/hms-pol)
Editor : Azis Manansang