Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polsek Bongomeme Amankan Puluhan Miras Berbagai Jenis

Azis Manansang • Rabu, 1 November 2023 | 11:48 WIB

 

Puluhan minuman beralkohol berbagai jenis, berhasil diamankan oleh Polsek Bongomeme dalam kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan.(hms-pol)
Puluhan minuman beralkohol berbagai jenis, berhasil diamankan oleh Polsek Bongomeme dalam kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan.(hms-pol)


Gorontalopost.Id,   BONGOMEME – Puluhan minuman beralkohol berbagai jenis, berhasil diamankan oleh Polsek Bongomeme dalam kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan di wilayah Botubulowe Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, Selasa (31/10/2023), jam 09.00 wita.

Baca Juga: Presiden BEM UBM Gorontalo Tewas Tabrakan Maut di Jalan Andalas Kota Gorontalo

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Andriansjah Piola bersama empat anggota, mendatangi salah satu warung milik RA (39 tahun) warga Desa Botubulowe Kecamatan Dungaliyo, diduga menjual minuman beralkohol.

Diwarung tersebut, petugas mengamankan sebanyak 45 (empat puluh lima) Botol Cap Tikus ukuran 600 ml. 5 (lima) Botol Kasegaran. 4 (empat) Botol miras jenis Pinaraci K. Dan 4 (empat) Botol jenis Bir Bintang.

Baca Juga: Komisi Irigasi Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Atur Jadwal Pemakaian Air

“Untuk total miras yang berhasil kami amankan sebanyak 58 (lima puluh delapan) botol, dan semuanya kami lakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti dari pemilik, serta di bawa ke Mapolsek untuk di lakukan proses lebih lanjut” ujar Aiptu Piola saat di konfirmasi.

Sedangkan ditempat terpisah, Kapolsek Bongomeme Ipda Iskandar Hadji Ali menginformasikan bahwa pihaknya akan berkonsisten dalam memberantas peredaran minuman beralkohol diwilayah Hukum Polsek Bongomeme.

Baca Juga: Proyek Jalan Tenilo Mangkrak, Deprov Gorontalo Sorot Kontraktor

“Karena miras tersebut salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan, maka kami dari Polsek Bongomeme berkonsisten melakukan pemberantasan baik di warung ataupun toko-toko yang menjual minuman beralkohol” jelas Kapolsek Bongomeme.

Himbauan kepada warga terkait peredaran miras baik di Wilayah Bongomeme dan Kecamatan Dungaliyo, terus dilakukan oleh petugas Polsek demi meminimalisir peredarannya di tengah masyarakat.

"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan kepada Pihak Polsek, bilamana mengetahui lokasi peredaran miras baik di toko ataupun warung-warung” Pungkas Ipda Iskandar.(Mg-04/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Polres Gorontalo #polsek #miras cap tikus