GORONTALO - Lagi asik main judi jenis kartu domino. Empat warga Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo diciduk Opsnal Tim Rajawali Satreskrim Polresta
Gorontalo Kota.
Bersama Unit Tipikor dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK, Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 01.30 Wita di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Baca Juga: Gunakan Dana Fiskal Rp 5,8 Miliar Pemprov Gorontalo Intervensi 5.132 Balita Melalui PMT
“Empat warga tersebut diamankan sekitar pukul 01.30 Wita di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Ke empat warga tersebut tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi kartu domino “bala bala”.
Dengan identitas Pr.RM, Pr.SDWA, Lk.IA dan Lk.MI," ungkap Kasat Reskrim ungkap Kompol Leonardo,kemarin.
Baca Juga: SM Mengamuk Aniaya Guru Terancam Ditahan, PGRI Pohuwato Desak Polisi Uusut Tuntas
Dijelaskan Kompol Leonardo,Awalnya Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Limba B tepatnya si salah satu rumah warga ada kegiatan judi.
Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengintaian di tempat atau lokasi permainan judi tersebut.
Ditambahkan Kompol Leonardo pada saat dilakukan pengintaian benar mereka sementara berlangsung permainan judi menggunakan kartu domino.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif SPG di Gorontalo Nekad Bakar Diri
Tidak menunggu lama Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan.
Empat orang yang sedang bermain dan satu orang saksi yang melihat permainan tersebut
Dari tangan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu uang sejumlah Rp.96.000 dan 1 pak kartu domino.
“Para terduga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk diserahkan ke Piket Satreskrim guna proses lanjut,” pungkas Kompol Leonardo.
(Mg-03/Hms-Pol).