Gorontalopost.id, GORONTALO - Viral di media sosial seorang ibu tiri yang diduga menganiaya bocah berumur enam tahun.
Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti adanya video viral di media sosial tersebut dengan mengaman terduga pelaku.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK.
Membenarkan jika terduga pelaku yang merupakan ibu tiri dengan inisial MB (22) sudah diamankan di ruang UPPA sejak kemarin siang (08/12/23).
Baca Juga: Harga Cabe Tembus Rp 140 Ribu, Rica Gorontalo Pedes, Diminati Konsumen Sulut
Kompol Leonardo menjelaskan, awalnya pihak Polresta menerima laporan resmi dari saksi yang melihat bocah tersebut.
Mengalami luka luka saat bocah itu masuk sekolah, karena ibu kandung dari bocah malang itu masih berada di wilayah Manado.
"Hari ini kami menerima laporan resmi dari saksi yang melihat bocah tersebut mengalami luka luka saat masuk sekolah, karena ibu kandung dari bocah malang itu masih berada di wilayah manado
“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami,” ujar Kompol Leonardo.
Baca Juga: Diduga Kuasai Aset Desa, Kades Polohungo Didemo Mahasiswa
Ditambahkan Kompol Leonardo keterangan sementara tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban mengambil makanan di dalam lemari.
"Sementara menurut terduga pelaku makanan tersebut tidak hanya milik mereka tetapi juga milik orang yang tinggal di rumah tersebut,"ungkap Kasat Reskrim.
Adapun, dalam video yang diunggah di media sosial tersebut sudah dishare berkali kali dimana dalam vidio tersebut.
Baca Juga: TPID Pohuwato Usul ke Pemprov Bentuk BUMD Aneka Usaha di Gorontalo
Telihat seorang bocah yang mengalami luka akibat penganiayaan di bagian punggung, telinga dan pipi sebelah kiri
Saat ini ibu tiri dan ayah kandung masih di ruang UPPA untuk pemeriksaan dan
penyelidikan.
"Sementara untuk anak yang merupakan korban sudah diamankan di Rumah perlindungan milik dinas P2PA Provinsi Gorontalo,"tutup Kompol Leonardo. (mg-02/hms-pol).
Editor : Azis Manansang