Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tertangkap Main Judi Jonitogel di Pangkalan Bentor Pria Gorontalo Terancam Penjara 10 Tahun

Azis Manansang • Rabu, 20 Desember 2023 | 23:26 WIB

 

WH (45) diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota di salah satu pangkalan bentor (F:hms-pol)
WH (45) diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota di salah satu pangkalan bentor (F:hms-pol)


Gorontalopost.id,    GORONTALO - Seorang laki-laki berinisial WH (45) diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota di salah satu pangkalan bentor karena diduga melakukan perjudian online jenis togel, Kemarin ( 16/12/23) sekitar pukul 13.30 wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK,yang memimpin langsung penangkapan terebut.

Mengatakan jika WH diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi togel online.

Baca Juga: Pemkab Boalemo Pastikan Tenaga Honorer Tak Akan Dirumahkan

“Saat diamankan, Team Rajawali melihat angka angka yang dikirim melalui whats app.

WH yang kemudian diinput melalui situs JONITOGEL yang terinstal di handphone miliknya,”ujar Kompol Leonardo.

Ditambahkan Kompol Leonardo dari tangan WH juga diamankan 1 unit handphone galaxy M20 yang terinstal situs Jonitoto.

Baca Juga: Tiga Instansi di Pohuwato Raih Kinerja Pelayanan Publik Terbaik

Dan uang Tunai Rp. 51.000,selanjutnya MH dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota.

Dan dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,"tutup Kompol Leonardo.(Mg-03/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#judi togel #Polresta Gorontalo Kota #Bentor #pangkalan