Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dua Warga Bone Bolango Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo, Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Resep Dokter Terbongkar

Azis Manansang • Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB

 

Kedua pelaku dan  ratusan butir obat keras tanpa Resep Dokter saat diamankan Polresta Gorontalo Kota. (F:Hms-Pol)
Kedua pelaku dan ratusan butir obat keras tanpa Resep Dokter saat diamankan Polresta Gorontalo Kota. (F:Hms-Pol)

Gorontalopost,   GORONTALO - Dua orang pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21), warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Diduga terlibat peredaran ratusan butir obat keras tanpa resep dokter.

Keduanya diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kotadi Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga: Kanwil DJPb Ungkap Defisit APBN di Gorontalo Sebesar Rp 1.508,96 Miliar

Terbongkarnya kasus ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo,SHi.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi pemesanan obat keras melalui salah satu jasa pengiriman paket.

Mendapatkan informasi tersebut, Opsan sat narkoba melakukan penyelidikan dengan control delivery.

Baca Juga: Boalemo Daerah Pertama di Provinsi Gorontalo Cairkan THR, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp. 17 M

Dimana, dari hasil penyelidikan Polisi mendapati salah seorang pelaku yang melakukan penerimaan barang bukti obat keras.

“Setelah kami terima informasi, tim langsung lakukan lidik dengan cara control deliveri.

Dimana, hasil lidik ini, ditemukan satu orang remaja berinisial MFI yang menerima paket pesanan tersebu,” ungkap AKP Ricky P Parmo.

Baca Juga: Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Hotel

Kasat menambahkan, usai mengamankan MFI, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut, dengan dengan menangkap satu orang rekan MFI berinisial MBD.

Lebih lanjut AKP Ricky menuturkan bahwa dari keterangan MFI, ada satu rekannya lagi yang ikut patungan membeli obat keras ini, yakni MBD.

Kami kemudian langsung mengamankan MBD yang saat itu berada di rumahnya.

Baca Juga: Rotasi Bergulir di Polres Pohuwato, Wakapolres hingga Dua Kapolsek Dimutasi

Sementara itu, dalam pengungkapan kali ini, sedikitnya dua ratus butir obat keras tanpa resep dokter yang berhasil disita sebagai barang bukti, beber Kasat Narkoba

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami bawah ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Ricky.(Mail/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Bone Bolango #obat keras #Polresta Gorontalo Kota #tanpa resep dokter