Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel Online Polisi Amankan Uang Tunai Rp. 1.183.0000

Azis Manansang • Selasa, 25 Juni 2024 | 00:44 WIB

 

Barang bukti judi online yang berhasil diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota  (F:Hms-pol)
Barang bukti judi online yang berhasil diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota (F:Hms-pol)

Gorontalopost,  GORONTALO - Seorang pria dengan inisial RB (50) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, diringkus Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Sabtu kemarin (22/06) Pukul 14:00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, menjelaskan bahwa.

Baca Juga: Yeyen Sidiki Dielus Maju, Pilkada Bone Bolango Ajang Pertarungan Dua Srikandi

Pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat melalui Whatsapp Hallo Kapolresta, yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh team Rajawali.

Ditambahkan Kompol Leonardo setelah menerima laporan, team Rajawali melakukan penyelidikan.

Dan pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita, team Rajawali berhasil mengamankan RB di dalam rumahnya yang berada di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Selain RB, team Rajawali juga mengamankan 1 Unit HP VIVO Wrna biru TYPE 1814 yang didalamnya terinstal link Domtoto dengan saldo Rp. 401.811.

Baca Juga: Projo Siap Dukung Gusnar Ismail Maju di Pilgub Gorontalo Gaet Tonny Uloli

Kemudian uang tunai sejumlah Rp. 1.183.0000 dan satu kartu ATM BRI.

“Jadi RB ini menerima titipan nomor dari masyarakat yang kemudian di input pada situs judi online domtoto,” Ujar Kompol Leonardo

Kompol Leonardo Juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online.

Baca Juga: Hasil Suara Demokrat dan PDIP Unggul PSU di TPS 02 Desa Tuladenggi Gorontalo

Karena perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan.

"Nah, tentunya ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian, keuangan habis.

Ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau tindak kriminal lainnya”tutup Kasat Reskrim. (Mg-03/Hms-pol)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #polisi amankan #judi online #Polresta Gorontalo Kota #uang tunai