Gorontalopost, GORONTALO - Polresta Gorontalo Kota amankan delapan orang yang sedang pesta miras. Di lokasi seputaran Waterboom yang ada di kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo .
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH melalui Kabag Ops Kompol Suharjo, SE menjelaskan.
Tindakan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui nomor Hallo Kapolresta,Sabtu pagi (07/09/2024).
Baca Juga: DPD I Golkar Pecat Marthen Taha Ketua DPD II Kota Gorontalo, Tunjuk Fikram Plt
Menurut Kabagops setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan pengecekan informasi pelaporan.
Saat tiba di lokasi petugas langsung mengamankan 8 (delapan ) orang yang mengkonsumsi miras,serta membuang sisa minuman keras.
Kemudian 1 unit mobil yang digunakan untuk memutar musik serta 4 unit kenderaan bermotor.
Baca Juga: Marten Taha Resmi Gantikan Rustam Akili Dampingi Tonny Uloli di Pilgub Gorontalo
Dikatakan Kompol Suharjo bahwa delapan orang yang diamankan masing masing TM (34), MFN (19), AR (18) , FO (19).
Serta SA (19), BFB (21), MAA (19) yang merupakan warga
kecamatan Kabila kabupaten Bone bolango dan WS (44) warga kecamatan dungingi Kota Gorontalo.
“Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, delapan orang bersama kenderaan tersebut sudah diamankan.
Dan di bawa ke mako Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan,”Ujar Kompol Suharjo. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang