Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bobol 12 Sekolah, Warga Kota Timur Gorontalo Ditangkap Polisi

Azis Manansang • Minggu, 5 Januari 2025 | 19:57 WIB

 

pelaku pembobolan sekolah saat diamankan Polisi (F:hms-Pol)
pelaku pembobolan sekolah saat diamankan Polisi (F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku spesialis pembongkaran sekolah yang beraksi selama beberapa bulan terakhir di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.IK, membenarkan penangkapan ini.

Ia menjelaskan bahwa tim Resmob Rajawali, yang dipimpin oleh Ipda Rahmat Akbar, SH, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dengan inisial MNAS (23), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Kolam Renang Lahilote Gorontalo

“Pelaku telah membobol 12 sekolah di Kota Gorontalo,” ungkap Kompol Leonardo. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SDN 57, SDN 63, SDN 61 di Kota Timur, SDN 27, SDN 30.

Kemudian SD Al-Huda di Kota Selatan, SDN 89 Sipatana, SDN 97 Kota Utara, SMK Tri Darma Lab School, SMK Kesehatan Bakti Nusantara, SMP Negeri 1, dan SMP Negeri 7 Kota Gorontalo.

Pelaku meninggalkan jejak berupa sepeda motor dan ponsel di lokasi terakhir. Dalam setiap aksinya, MNAS hanya mengambil snack, es krim, uang tunai sekitar Rp100.000–Rp150.000, serta celengan.

Baca Juga: Mayat Wanita Asal Minahasa Tenggara Ditemukan di Pantai Tangga 2000 Gorontalo, Polisi Amankan Teman Korban

“Motivasi pelaku tampaknya fokus pada barang-barang kecil dan uang tunai,” tambah Kompol Leonardo.

Saat ini, MNAS telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain dan barang bukti tambahan.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#bobol sekolah #Gorontalo #Pencurian #KRIMINAL