Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dalam 24 Jam, Resmob Polda Gorontalo Tangkap Spesialis Curanmor Asal Bogor

Azis Manansang • Sabtu, 21 Juni 2025 | 22:45 WIB

 

Aksi kejahatan lintas daerah kembali berhasil dipatahkan oleh Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo.(Hms-Pol)
Aksi kejahatan lintas daerah kembali berhasil dipatahkan oleh Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo.(Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Aksi kejahatan lintas daerah kembali berhasil dipatahkan oleh Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap, Kemarin(19/6/2025).

Baca Juga: Banjir Terjang 4 Kecamatan di Pohuwato, Renggut Dua Nyawa Puluhan Rumah Rusak Berat, Tewaskan Puluhan Ekor Hewan

Pelaku berinisial GR (33), warga asal Kota Bogor, diketahui baru bekerja sebagai karyawan di sebuah rumah makan di Kota Gorontalo.

Namun, kepercayaan yang diberikan kepadanya justru disalahgunakan.

GR membawa kabur dua kendaraan milik tempat kerjanya: sepeda motor RX King dengan pelat AD 4360 AL dan mobil Pajero Sport bernomor polisi DM 1974 B.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menjelaskan.

Bahwa pencurian diketahui saat seorang rekan kerja pelaku, Bayu Adi Nugroho, mendapati rumah makan dalam keadaan terbuka pada pagi hari, sementara kedua kendaraan sudah raib.

“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku melarikan kedua kendaraan dalam satu malam,” ungkap Kombes Yos.

Merespons cepat, tim Resmob langsung melakukan pelacakan.

Baca Juga: Parang Merah Masih Dicari, Senjata Penyerangan di PETI KM 18 Belum Ditemukan Polisi

Dalam waktu singkat, sepeda motor ditemukan di tangan warga di Kecamatan Kota Timur yang mengaku membeli motor itu lewat Facebook dari pelaku.

Sementara itu, mobil Pajero ditemukan terparkir di depan sebuah minimarket di Tibawa, dengan kunci tersembunyi di balik ventilasi AC.

Tak lama setelah kedua barang bukti ditemukan, pelaku berhasil diringkus saat sedang beristirahat di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone, STNK, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam pemeriksaan awal, GR mengaku sebagai residivis dan spesialis curanmor lintas kota.

Baca Juga: Dua Tewas, Ratusan Warga Mengungsi Akibat Banjir Bandang di Pohuwato

Ia pernah beraksi di berbagai daerah seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa, dengan modus menjual hasil curian melalui media sosial maupun secara langsung.

“Yang bersangkutan bukan pelaku biasa. Ia pernah mencuri motor, mobil, bahkan alat survei, dan menjualnya secara daring,” ujar Kombes Yos.

Kini, GR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#spesialis pencurian #rx king #curanmor #lintas daerah #resmob #Otanaha #Penangkapan Pelaku #POLDA GORONTALO