Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dua Pemuda Gorontalo Diciduk karena Edarkan Ganja dalam Bungkus Rokok, Polisi Buru Pemasok Utama

Azis Manansang • Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:22 WIB

 

Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A.S., yang kini tengah diburu aparat. (F:hms-Pol)
Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A.S., yang kini tengah diburu aparat. (F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Peredaran narkoba di Kota Gorontalo kembali terbongkar. Tim Operasional Satres Narkoba Polresta Gorontalo.

Berhasil menggagalkan aksi dua pemuda yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar ganja.

Baca Juga: Sistem Zonasi Kembali Tuai Polemik, Yeyen Sidiki Usulkan Penambahan Ruang Kelas di Sekolah Favorit

Kedua pelaku berinisial D.S. (22) dan M.A.A. (23) diamankan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mendeteksi keberadaan mereka dan langsung melakukan penangkapan.

Yang mengejutkan, ganja tersebut disembunyikan secara licik dalam bungkus rokok agar tak terdeteksi.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 7 lintingan ganja yang dibungkus rapi dalam kemasan rokok.

“Kami sempat menanyakan langsung kepada keduanya, dan mereka tak bisa mengelak.

Barang bukti kami temukan di tempat mereka diamankan,” ungkap salah satu petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Puskesmas Paguyaman Hadirkan Layanan Kesehatan Terpadu Lewat Posyandu Keluarga

Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A.S., yang kini tengah diburu aparat.

A.S. diduga merupakan pemasok utama ganja yang diedarkan di kawasan tersebut.

“Barang itu kami beli Rp500 ribu dari A.S. untuk dijual kembali,” ujar salah satu pelaku saat diinterogasi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat.

Ini bukan sekadar penangkapan, tapi bagian dari perang terhadap narkotika,” tegas AKP Dimas.

Baca Juga: PPPK Kejaksaan RI 2025 Dibuka, 1.609 Lowongan Tenaga Kesehatan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat kami bertindak,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Gorontalo dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#kasusnarkoba #Gorontalo #Polresta Gorontalo #satres narkoba #peredaran narkoba #Narkoba #penangkapan ganja