Gorontalopost, GORONTALO –Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum polisi di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, terus menjadi sorotan publik.
Polda Gorontalo memastikan penyelidikan berjalan serius, termasuk memanggil sejumlah saksi kunci.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Penyelidikan belum berhenti. Semua langkah kami tempuh secara hati-hati, karena kasus
ini menyangkut anak. Setelah hasil visum keluar, pemanggilan saksi akan segera dilakukan,” jelasnya, kemarin (11/9/2025).
Kasus ini pertama kali dilaporkan ibu korban, Hasna Hani (35), sesaat setelah kejadian ke
SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) malam.
Dalam laporan polisi bernomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT/POLDA GORONTALO, kasus tersebut dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana perlindungan anak.
Korban, Mohamad Nazriel Junus (12), siswa SMPN 1 Telaga Biru, diduga dipukul berulang kali menggunakan kayu besar hingga tubuhnya lebam dan mengalami trauma
mendalam.(Mail)