Gorontalopost, GORONTALO – Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo kembali memberikan bukti nyata komitmennya dalam memerangi tindak kriminal.
Baru-baru ini, tim yang dipimpin oleh IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., S.IK, M.Si, berhasil menggulung pelaku tindak pidana pencurian.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid III Jadi Polemik, Menkeu Purbaya Sebut Cuma Insentif untuk Pengemplang Pajak
Dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terhubung dengan kejahatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA.PT.
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga, Anita Ibrahim, pada tanggal 17 September 2025.
Terkait kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya yang berlokasi di Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo.
Dalam laporannya, Anita mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 9 Agustus 2025, dini hari.
Ia menemukan pintu rumahnya terbuka dan menyadari bahwa dua tabung gas dan sebuah handphone miliknya telah hilang. Akibat peristiwa ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mengamankan beberapa barang bukti yang mencurigakan.
Seperti 4 tabung gas LPG ukuran 3 Kg, sebuah handphone Xiaomi, handphone Redmi Note 11, serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi DM 2016 SW yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
Seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.IK, MH, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja tim Resmob yang sigap menangani kasus ini.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Gandeng Bank SulutGo, Siapkan Kemitraan Sapi Lokal dan Layanan Dana Desa Digital
"Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak kriminal," tegasnya.
Kasus pencurian ini masih dalam proses pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta barang-barang curian lainnya yang belum ditemukan.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang