Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polsek Telaga Biru Sita Puluhan Botol Cap Tikus, Kapolsek Tegaskan Perang Terhadap Miras di Gorontalo

Azis Manansang • Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:22 WIB

 

petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis cap tikus dari salah satu rumah warga.(F:Hms-Pol)
petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis cap tikus dari salah satu rumah warga.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, TELAGA  — Kepolisian Sektor Telaga Biru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam operasi

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (27/10/2025) sore, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis cap tikus.

Baca Juga: Semangat Pemuda Gorontalo Membara di Hari Sumpah Pemuda ke-97: Bergerak, Berkarya, dan Bersatu untuk Indonesia Maju

Dari salah satu rumah warga di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat jeriken berisi lima liter dan lima botol ukuran 600 mililiter.

Seluruh miras tersebut ditemukan di kediaman seorang warga berinisial RR (48).

Petugas kemudian membuat berita acara penyitaan dan membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Telaga Biru untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Telaga Biru, Iptu Fitri S. Ali, SH., MH, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menekan gangguan kamtibmas.

“Minuman beralkohol sering menjadi sumber masalah sosial, mulai dari perkelahian hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Karena itu, kami tak akan memberi ruang bagi peredarannya di wilayah hukum Telaga Biru,” ujarnya tegas.

Menurut Kapolsek, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia serupa di sejumlah titik rawan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap peredaran minuman keras tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga: 1.840 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Ismet Mile Tegaskan Bone Bolango Siap Tancap Gas Menuju Daerah Mandiri dan Sejahtera

“Kami mengajak warga agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau penyimpanan miras di lingkungan mereka,” tambahnya.

Melalui operasi rutin semacam ini, Polsek Telaga Biru berharap bisa menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kepolisian pun berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk mewujudkan lingkungan yang aman, bebas dari pengaruh minuman keras.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Captikus #Operasi KRYD #polsek #MIRAS #Telaga Biru