Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Drama Penangkapan di Pohuwato Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Setelah Dikejar Hingga Masuk Rumah Warga

Azis Manansang • Sabtu, 1 November 2025 | 10:26 WIB

 

Pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, ditangkap setelah   mencoba melarikan diri saat hendak menerima paket sabu dari Kota Palu.(F:ist)
Pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, ditangkap setelah mencoba melarikan diri saat hendak menerima paket sabu dari Kota Palu.(F:ist)

Gorontalopost, MARISA – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Kamis (30/10/2025).

Pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, ditangkap setelah mencoba melarikan diri saat hendak menerima paket sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Tragedi di Telaga Gorontalo Mahasiswi IAIN Tewas Tergilas Kontainer, Jalan Rusak Diduga Jadi Pemicu
Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, SH menjelaskan.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa JYK kerap menerima kiriman sabu untuk diedarkan di wilayah setempat.

“Kami mendapatkan laporan bahwa pelaku menunggu paket sabu dari Palu senilai Rp1,5 juta.

Tim langsung melakukan pengintaian di sekitar tugu Desa Sipayo,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025).

Saat JYK menerima paket mencurigakan di lokasi yang telah dipantau petugas, timlangsung bergerak. Namun, pelaku panik dan mencoba kabur.

“Pelaku sempat berlari ke arah permukiman dan bersembunyi di belakang rumah warga.

Tapi tim kami berhasil mengepung dan menangkapnya tanpa perlawanan berarti,” jelas IPTU Renly.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik berisi sabu, sebuah dos berisi dinamo, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan, JYK telah dua kali memesan sabu dari luar daerah untuk dikonsumsi sekaligus dijual kembali kepada pengguna di sekitar Paguat.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato.

Baca Juga: Golkar Desak Pemkab Boalemo Tegas Soal Sengketa Lahan Industri PT Pabrik Gula Tolangohula

Untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di BPOM Gorontalo.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkoba lintas provinsi.

Yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai titik masuk peredaran barang haram tersebut.(Mg-08/vik).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Polres Pohuwato #POHUWATO #KRIMINAL #penangkapan narkoba #pengedar sabu #Narkoba