Gorontalopost, TILAMUTA – Aksi pencurian sarang burung walet di Desa Raharja, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, akhirnya terbongkar.
Dua pelaku yang diduga menjadi otak di balik pencurian itu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo.
Baca Juga: Inovasi Polres Bone Bolango Lahirkan 16 Dai Kamtibmas, untuk Dakwah Damai dan Cegah Radikalisme
Setelah identitas mereka terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kedua pelaku diketahui berinisial S, warga asal Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dan AS, warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Keduanya diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah Boalemo sebelum akhirnya tertangkap.
“Tim kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiay Demak, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Aktivis SIGA Gorontalo Ultimatum Kapolda, Tutup Tambang Ilegal atau Mundur
Menurut IPTU Nurwahid, sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mengamati bangunan yang menjadi target.
Mereka datang dengan sepeda motor untuk memastikan situasi sekitar aman. “Pelaku biasanya beraksi pada malam hari.
Mereka masuk ke gedung dengan cara merusak gembok menggunakan kunci T dan linggis,” ungkapnya. (Mg-08)
Editor : Azis Manansang