Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo Utara P-21, Tersangka SD Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Azis Manansang • Sabtu, 24 Januari 2026 | 00:25 WIB

 

Kepolisian Resor Gorontalo Utara resmi menyerahkan berkas perkara tindak pidana perlindungan anak yang menjerat tersangka SD alias Sandi ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. (F:Hms-Pol)
Kepolisian Resor Gorontalo Utara resmi menyerahkan berkas perkara tindak pidana perlindungan anak yang menjerat tersangka SD alias Sandi ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. (F:Hms-Pol)

 

Gorontalopost, KWANDANG - Kepolisian Resor Gorontalo Utara resmi menyerahkan berkas perkara

tindak pidana perlindungan anak yang menjerat tersangka SD alias Sandi ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga: Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Bantuan Motor Cool Box di Bone Bolango, Dampak Ekonomi Terlihat Nyata

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti,

sebagai bagian dari tahapan lanjutan proses hukum menuju persidangan di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, IPTU Maulana Rahman, menyampaikan bahwa berkas perkara

telah melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum dan dinyatakan memenuhi syarat formil maupun materiil.

Ia menjelaskan, penyidik melaksanakan kewajiban hukum sesuai ketentuan KUHAP

dengan menyerahkan tanggung jawab penanganan perkara kepada pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Baca Juga: Hari Patriotik 23 Januari, Gubernur Gusnar Ismail Pimpin Apel di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo

Dengan dinyatakannya perkara P-21, Polres Gorontalo Utara menegaskan komitmennya

dalam menuntaskan setiap perkara perlindungan anak secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(Inong).

Editor : Azis Manansang
#Kasus Perlindungan Anak #Polres Gorut #GORONTALO UTARA #P21 #KEJARI