Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polres Gorontalo Tertibkan 4 Titik PETI di Mootilango, Bongkar Camp dan Amankan Mesin Jet Pump

Azis Manansang • Sabtu, 28 Februari 2026 | 19:15 WIB

 

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Akp Andrean Pratama, menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini merupakan upaya perlindungan terhadap ekosistem yang mulai rusak oleh tambang illegal.(F:
Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Akp Andrean Pratama, menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini merupakan upaya perlindungan terhadap ekosistem yang mulai rusak oleh tambang illegal.(F:

Gorontalopost, MOOTILANGO – Polres Gorontalo menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga: Sertijab Lapas Kelas IIA Gorontalo, Sofyan Puhi Apresiasi Pengabdian Sulistyo Wibowo

Dengan menggelar operasi penertiban di wilayah Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo,

Operasi ini menyasar aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak ekosistem sungai setempat.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Andrean Pratama, S.Tr.K, S.IK, MH, bersama Kasat Samapta AKP Arpaing Ami, SH., Kasat Intelkam AKP Suprapto, S.IP.

Serta Kapolsek Mootilango Ipda Zulkifly M. Adam, SH. Tim gabungan menyisir sepanjang aliran sungai

untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang beroperasi.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menindak empat titik lokasi.

Di titik pertama, dua unit camp penambang dibongkar dan satu mesin jet pump diamankan.

Di titik kedua, satu camp dan satu mesin jet pump juga ditertibkan.

Sementara di titik ketiga dan keempat, aparat membongkar dua camp lengkap dengan fasilitas serta peralatan tambang.

Meski menemukan sejumlah fasilitas penambangan, petugas tidak mendapati adanya alat berat yang beroperasi di lokasi.

Baca Juga: BPOM Provinsi Gorontalo Pastikan Takjil di Menara Pakaya Aman, 12 Sampel Negatif Zat Berbahaya

Hal ini menunjukkan aktivitas dilakukan secara manual dengan perlengkapan sederhana, namun tetap berpotensi merusak lingkungan.

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Akp Andrean Pratama, menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini

merupakan upaya perlindungan terhadap ekosistem yang mulai rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan

khususnya diwilayah Kabupaten Gorontalo.” tegas Kasat Reskrim saat memimpin Apel Konsolidasi Personil di Mapolsek Mootilango.(MG-04).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #PETI #penertiban tambang liar #Polres Gorontalo #Tambang Ilegal #Mootilango