Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kurir Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pohuwato, Bawa Paket dari Sulteng, Diciduk di Jalan

Azis Manansang • Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:49 WIB

 

Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pria yang diduga 
membawa sabu saat melintas di Kecamatan Duhiadaa.(F:Hms-Pol)
Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pria yang diduga membawa sabu saat melintas di Kecamatan Duhiadaa.(F:Hms-Pol)

 

Gorontalopost, MARISA – Peredaran narkotika kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. 

Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pria yang diduga membawa sabu saat melintas di Kecamatan Duhiadaa.

Pelaku berinisial AAH alias ARY (28), warga asal Sulawesi Tengah, ditangkap setelah 
polisi menerima informasi

dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Budi Abdul Gani menjelaskan bahwa tim langsung melakukan 
penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet sedang dan dua sachet kecil yang diduga berisi sabu,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Polres Pohuwato #POHUWATO #Narkoba #sabu disembunyikan