Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Sapu Bersih Miras Ilegal di Boalemo, Ratusan Liter Cap Tikus Disita

Azis Manansang • Rabu, 20 Mei 2026 | 21:32 WIB

 

Operasi yang dimulai pukul 16.30 WITA ini menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Dulupi dan Kecamatan Tilamuta.(F:Hms-Pol)
Operasi yang dimulai pukul 16.30 WITA ini menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Dulupi dan Kecamatan Tilamuta.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, TILAMUTA — Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya memberantas penyakit masyarakat lewat Operasi Pekat Otanaha I 2026. 

Dalam operasi yang digelar Selasa sore hingga malam (19/5/2026), polisi berhasil menyita ratusan liter minuman keras ilegal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Boalemo.

Operasi dipimpin langsung Ariyanto Mahmud bersama Personel Unit Kecil Lengkap 
(UKL) 1 

dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras di 
Kecamatan Dulupi dan Tilamuta.

Berbekal laporan masyarakat, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran di Desa Pangi, Tanah Putih, Mohungo, hingga Desa Limbato. 

Dari operasi tersebut, polisi menemukan puluhan sak plastik Cap Tikus siap edar, empat galon berisi miras tradisional, 

hingga berbagai minuman keras bermerek seperti Casanova dan Pinaraci.

Tak hanya menindak peredaran miras, operasi itu juga menyasar praktik perjudian, senjata tajam, premanisme, 

hingga pasangan bukan suami istri yang kemudian diberikan pembinaan dan edukasi moral oleh petugas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di Boalemo. 

Kehadiran polisi untuk memastikan warga merasa aman dan nyaman,” tegas Ariyanto. 

Operasi Pekat Otanaha I sendiri akan berlangsung selama 10 hari hingga 24 Mei 2026.(Mg-07).

Editor : Azis Manansang
#operasi pekat #Otanaha #boalemo gorontalo #captikus ilegal #Polres Boalemo