Gorontalopost, GORONTALO – Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil.
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil membongkar dugaan praktik perjudian kartu remi yang berlangsung di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Aksi penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di salah satu rumah warga.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tempat yang dicurigai.
Kedatangan aparat membuat para pemain panik. Beberapa orang berupaya melarikan diri untuk menghindari penangkapan.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku yang diduga terlibat dalam permainan judi tersebut.
Selain mengamankan lima orang untuk diperiksa lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang-barang tersebut meliputi uang tunai ratusan ribu rupiah, kartu remi, telepon seluler, hingga sepeda motor yang berada di area penggerebekan.
Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna menyatakan pihaknya akan terus menindak
berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang