Gorontalopost.id, GORONTALO - Sejumlah proyek yang dibiayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor), tengah dibidik Polda Gorontalo.
Hal ini diakui Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombespol Taufan Dirgantara.
"Benar kami sedang melakukan pendalaman atas indikasi korupsi di proyek yang dibiayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo,"ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga: Team Rajawali Ciduk Lima Pelaku Penganiayaan Sajam di Pasar Sentral Gorontalo
Menurutnya Polda baru saja melakukan penyelidikan atas 15 proyek yang dinyatakan putus kontrak di Kabupaten Gorontalo pada 2022 lalu.
"Meski telah dinyatakan selesai di akhir tahun 2023. Kita fokus saat proyek-proyek itu putus kontrak. Urusan dia selesai atau tidak, itu hal lain lagi," ucapnya lagi.
Menariknya kata Taufan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapatkan temuan baru.
Baca Juga: Mantan Wagub Tonny Uloli Road Show Siap Maju di Pilgub Gorontalo
"Hal itu bisa menjadi data tambahan guna penyelidikan lebih lanjut. Apakah nanti ada kelebihan bayar, atau proyeknya tidak sesuai spek, makanya nanti akan kita lihat perkembangannya,"bebernya.
Adapun dikutif dari media daring, terdapat 15 royek di Kabupaten Gorontalo yang diketahui putus kontrak itu dikelola oleh dua dinas berbeda.
Satu proyek yang dikelola oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo.
Dan 14 program lainnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gorontalo. (Mg-04/TR/Hms-Pol).
Editor : Azis Manansang