Gorontalopost, LIMBOTO - Dari 4.187 pelamar hanya 3.778 pelamar CASN tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo memenuhi syarat administrasi.
"Maka ada 409 pelamar tidak memenuhi syarat," ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi, kemarin.
Baca Juga: Heboh Pemilihan Trans Queen di Gorontalo, Picu Pro dan Kontra, Polisi Akhirnya Periksa Panitia
Perkembangan informasi ini disampaikan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) setelah menyelesaikan proses verifikasi.
Terhadap berkas-berkas calon pegawai negeri sipil (PNS) yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada pengadaan CASN di tahun 2024.
Djefriyanto Nusi menjelaskan, selama pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Kemudian diperpanjang lagi sampai 10 September 2024, ada 4.187 pelamar yang memilih formasi di Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Gorontalo Berduka, Pelatih Sepak Takraw PON Harsono Taha Meninggal Dunia di RSUD Idi Aceh Timur
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, hanya 3.778 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 409 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.
"Jumlah pendaftar CPNS tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo itu ada 4.187. Setelah dilakukan verifikasi berkas seluruhnya, ada 3.778 yang memenuhi syarat.
Maka ada 409 pelamar tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Djefri menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan ratusan pelamar ini tidak memenuhi syarat.
Antara lain surat lamaran yang diupload oleh para pelamar tidak tertuju ke pemerintah Kabupaten Gorontalo, melainkan tertuju kepada pemerintah pemerintah Kabupaten dan Kota lain.
Baca Juga: Pemberdayaan BRI Bikin Klaster Kelengkeng di Tuban Makin Bersinar
Selanjutnya, tim verifikator juga mendapatkan adanya penggunaan satu lembar materai tempel pada beberapa berkas milik pelamar. Ini bisa diketahui karena setiap materai memiliki nomor seri yang berbeda.
"'Bagi panitia, hal ini sangat fatal dan tidak bisa ditolerir. Kemudian ada pelamar yang mengisi jabatan atau formasi yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan.
Misalnya, dia harusnya memilih jabatan dngan kualifikasi pendidikan S1, tapi melamar pada jabatan di kualifikasi D4," jelasnya.
Djefri menambahkan, panitia seleksi daerah akan kembali melaksanakan rapat internal. Salah satu tujuan dari rapat ini untuk melihat kembali dokumen-dokumen pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut.
"Nantinya, mereka akan mengumumkan secara resmi pada tanggal 19 September 2024, dan para pelamar akan diberi kesempatan melakukan sanggah," tandasnya. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang