Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Motif Todong Pistol ASN Terungkap, Suami Rekan Kerja Korban Resmi Jadi Tersangka

Azis Manansang • Kamis, 12 Juni 2025 | 19:51 WIB

 

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga (Kanan).(F: hms-Pol)
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga (Kanan).(F: hms-Pol)

Gorontalopost, LIMBOTO – Satreskrim Polres Gorontalo mengungkap motif di balik aksi penodongan pistol terhadap seorang ASN Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo yang sempat membuat geger publik.

Pelaku diketahui merupakan suami dari rekan kerja korban yang diduga terlibat perselisihan internal.

Baca Juga: Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Gorontalo, 35 Motor Jadi Barang Bukti Beraksi di 5 Provinsi

Kini, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, menjelaskan.

Bahwa insiden ini bermula dari konflik personal antara korban dan istri pelaku yang juga bekerja di kantor yang sama.

“Perselisihan bermula dari persoalan penghasilan yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman.

Ketegangan itu memuncak dan disampaikan kepada suaminya, yang keesokan harinya datang dan melakukan ancaman bersenjata di kantor,” ungkap Iptu Faisal.

Aksi koboi itu sempat menciptakan kepanikan di lingkungan kantor Dinas Sosial.

Karena pelaku datang membawa senjata dan menunjukkan gelagat mengancam.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone, Dua Tersangka Dilimpahkan, Polda Gorontalo Siapkan Penetapan Tersangka Baru

“Ini bukan sekadar ancaman biasa. Aksi tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk premanisme.

Karena menimbulkan rasa takut dan kekacauan di tempat kerja,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman.

Saat ini, ia telah ditahan di sel Polres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #penodongan senjata api #LIMBOTO #Polres Gorontalo #DinasSosial #todong pistol #konflik kerja