Gorontalopost, LIMBOTO — Upaya pelestarian budaya lokal kini memasuki babak baru di Kabupaten Gorontalo.
Bupati Sofyan Puhi resmi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan bahasa daerah Gorontalo setiap hari Jumat di lingkungan kerja.
Kebijakan unik ini diharapkan menjadi gerakan nyata dalam menjaga eksistensi bahasa ibu yang mulai tergerus zaman.
Instruksi tersebut disampaikan Sofyan saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu di Taman Budaya Limboto.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas dan warisan leluhur yang harus dijaga bersama.
“Kalau bahasa kita tidak digunakan, lama-lama bisa punah. Karena itu, saya ingin ASN memulai kebiasaan baik ini dari kantor,” ujarnya.
Tak hanya berupa imbauan, Sofyan juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar kebijakan tersebut berjalan efektif.
Ia bahkan sempat berseloroh bahwa bagi pimpinan OPD yang melanggar, akan dikenai sanksi ringan dan hasil dendanya akan disumbangkan untuk program penanganan stunting.
Candaan itu disambut tawa hadirin, namun pesan moral di baliknya jelas: bahasa daerah harus dihidupkan kembali dengan semangat dan konsistensi.
Pemkab Gorontalo juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum agar penggunaan bahasa Gorontalo di instansi pemerintahan memiliki kekuatan regulasi.
Lebih jauh lagi, Bupati Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemendikbud.
Untuk mengembalikan bahasa Gorontalo ke dalam muatan lokal di sekolah, bahkan berpotensi menjadi syarat kelulusan di masa depan.
Sofyan pun menutup sambutannya dengan ajakan hangat kepada masyarakat agar tak malu menggunakan bahasa sendiri, terutama dalam acara resmi.
“Mulailah dari hal kecil. Gunakan dua bahasa Indonesia dan Gorontalo dalam kegiatan pemerintahan.
Jangan sampai kita lebih lancar berbahasa daerah tetangga dibanding bahasa kita sendiri,” pungkasnya dengan tegas.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang