Gorontalopost, TELAGA – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo kembali menemukan sejumlah persoalan penting dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Temuan itu muncul saat tim Komisi II melakukan pengawasan langsung SPBU Luhu, Kecamatan Telaga, pada Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Ridwan Monoarfa Puji Sistem Antrian SPBU Suwawa, Solusi Cerdas Kurangi Kemacetan dan Antrean Panjang
Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan mencatat masih adanya ketidaksesuaian data kendaraan penerima subsidi serta keterbatasan kuota BBM yang berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi.
Salah satu masalah utama yang disoroti adalah validitas data penerima BBM bersubsidi.
Menurut hasil pemantauan, data kendaraan masih bersifat umum dan tidak diperbarui secara berkala.
Akibatnya, proses pengajuan kuota kerap tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Pihak pengelola SPBU mengakui bahwa kuota yang diterima setiap tahun hanya didasarkan pada serapan tahun sebelumnya.
Tanpa adanya penyesuaian terhadap pertumbuhan jumlah kendaraan maupun kebutuhan operasional.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti lemahnya sistem pelaporan solar industri di tingkat daerah.
Beberapa badan usaha diketahui belum melaporkan penggunaan BBM secara lengkap.
Sehingga kontribusi pajak bahan bakar terhadap pendapatan daerah menjadi kurang optimal.
Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk antara Organda, BPH Migas, dan Pemerintah Daerah, guna menciptakan sistem data yang terintegrasi dan akurat.
Baca Juga: Yeyen Sidiki Serap Aspirasi Warga Oluhuta, Dari Masjid, UMKM, hingga Peternak Itik Minta Perhatian
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo, Loly Yunus, menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar subsidi energi benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.
“Kami masih menemukan ketidaksesuaian antara data penerima dan kondisi di lapangan.
Karena itu, kami mendesak adanya pembaruan data kendaraan dan penyesuaian kuota BBM agar pelayanan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Loly juga menilai sistem kuota berbasis serapan tahun sebelumnya sudah tidak relevan dengan pertumbuhan kebutuhan energi saat ini.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II merekomendasikan empat langkah strategis, mulai dari pembaruan data penerima BBM.
Penyesuaian kuota berdasarkan kebutuhan aktual, hingga penguatan pengawasan solar industri untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar distribusi BBM di Gorontalo berjalan transparan, adil, dan efisien,” tegas Loly.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai garda pengawas kebijakan energi di daerah demi kesejahteraan masyarakat.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang