Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pelayanan Cepat dan Humanis, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Dapat Apresiasi

Nur Fadilah • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:11 WIB

 

Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian
Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian

GORONTALOPOST -Warga Kota Gorontalo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yang dinilai sigap dan profesional dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu warga Kecamatan Kota Tengah, Nenang Kau, mengaku puas dengan pelayanan kepolisian setelah sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kesungguhan aparat dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami sangat puas dan mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Motor kami yang sempat hilang akhirnya ditemukan. Ini tentu sangat membantu dan menenangkan kami sebagai warga,” ujar Nenang di Gorontalo, Senin.

Ia menuturkan, sejak laporan kehilangan disampaikan, pelayanan yang diberikan aparat kepolisian dirasakan sangat optimal. Proses penanganan perkara dimulai dari tingkat Polsek hingga Polres berjalan dengan baik, disertai komunikasi dan koordinasi intensif antara penyidik dan para korban.

Tak hanya menerima laporan, Satreskrim juga aktif membangun komunikasi dengan korban guna mengumpulkan informasi yang dibutuhkan selama proses penyelidikan. Langkah tersebut dinilai mencerminkan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Ini benar-benar menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Kami merasa tidak dibiarkan sendiri,” tambahnya.

Kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemilik saat ini masih berstatus titip rawat. Meski demikian, kendaraan tersebut dapat digunakan kembali oleh warga sebagai sarana transportasi sehari-hari, dengan ketentuan siap dihadirkan apabila dibutuhkan dalam proses persidangan.

Bagi warga, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan.(antara)

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #Satreskrim #polresta