Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah daerah di Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Sidang Isbat (Tonggeyamo) dan sidang adat
yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Bantayo Poboide, Selasa (17/02/2026).
Baca Juga: Sambut Imlek 2577, Kemenag Gorontalo Siapkan Duta Kerukunan dari Kalangan Milenial
Sidang berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri Ketua DPRD Zulfikar Usira,
Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, unsur Forkopimda, tokoh adat, serta pemuka agama.
Momentum ini menjadi bagian penting dalam tradisi Gorontalo untuk memastikan awal bulan suci melalui perpaduan adat dan ketentuan agama.
Penetapan tersebut juga diselaraskan dengan keputusan pemerintah pusat
melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang turut dipantau dalam jalannya sidang.
Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian waktu dalam memulai ibadah puasa.
Bupati Sofyan Puhi mengajak seluruh masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan dan menjaga persatuan.
Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak menimbulkan perpecahan,
melainkan menjadi bagian dari dinamika yang harus disikapi dengan bijak.
“Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan. Mari kita sambut bulan suci ini
dengan memperkuat ibadah dan menjaga kebersamaan agar suasana tetap aman dan penuh keberkahan,” kata Sofyan Puhi.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang