35 OPD Jadi 24, Sofyan Puhi Resmi Terapkan SOTK Baru Pemkab Gorontalo

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 14:49 WIB

 

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di halaman Kantor Bupati Gorontalo(F:Diskominfo)
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di halaman Kantor Bupati Gorontalo(F:Diskominfo)

Gorontalopost, LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan perubahan besar dalam struktur birokrasinya. 

Sebanyak 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirampingkan menjadi 24 OPD setelah SOTK baru resmi diberlakukan.

Perubahan tersebut mulai berlaku setelah Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik 
sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di halaman Kantor Bupati 
Gorontalo, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bone Bolango Siapkan Sistem Pengawasan KTR

Bagi Pemkab Gorontalo, perampingan bukan sekadar mengurangi jumlah perangkat 
daerah. Penataan tersebut diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, 
mengurangi beban struktur serta mempercepat pelayanan publik.

Sofyan Puhi menyebut SOTK baru harus menjadi instrumen untuk meningkatkan 
efektivitas pemerintahan. Struktur yang lebih sederhana, kata dia, harus mampu 
menghasilkan kerja yang lebih cepat dan tepat.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi. Kita ingin struktur yang  lebih ramping justru menghasilkan kinerja yang lebih fokus dan mampu membawa  program daerah bergerak lebih cepat,” kata Sofyan.

Di balik perubahan tersebut, Bupati juga menyadari adanya tantangan bagi aparatur.  Restrukturisasi dapat mengubah posisi, lingkup pekerjaan hingga ruang nyaman yang  selama ini ditempati sejumlah ASN.

Karena itu, Sofyan meminta para aparatur tidak menjadikan perubahan jabatan sebagai  alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.

Menurutnya, setiap ASN tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga 
integritas serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, terlepas dari posisi  maupun perangkat daerah tempatnya bekerja.

“Di mana pun ditempatkan, ASN tetap harus bekerja dengan disiplin dan profesional.  Nilai seorang aparatur terlihat dari kualitas pelayanan yang diberikan, bukan semata-mata  dari jabatan yang didudukinya,” tegas Sofyan.

Baca Juga: Saldo Nasabah Rp148 Juta Mendadak Kosong, Oknum Mantri BRI Randangan Ditahan Polda Gorontalo

Pemkab Gorontalo selanjutnya menargetkan struktur baru tersebut mampu mempercepat  koordinasi antarlembaga. Dengan jumlah perangkat daerah yang lebih sedikit, proses  komunikasi dan pengambilan langkah diharapkan menjadi lebih efektif.

Pemerintah daerah juga berharap restrukturisasi dapat mendukung efisiensi penggunaan  anggaran. Sumber daya birokrasi diarahkan lebih fokus pada program yang memiliki  dampak langsung terhadap masyarakat.

Dengan diberlakukannya SOTK baru, Sofyan berharap seluruh pejabat dan ASN mampu  beradaptasi dengan cepat. 

Perubahan kelembagaan tersebut pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada perubahan  struktur, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan publik dan pembangunan yang lebih  optimal.

Adapun pejabat yang dilantik masing-masing : 

Rahmat Dony Lahatie – Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah 

Hariyanto Manan, S.E., M.Si : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah.

Drs. Darwin Rommy S. Raining, M.E. Asisten Administrasi Umum

Drs. Nawir Tondako, M.E :  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

Dr. Rahmat Abdul Wahab Pemalingo, S.Hut., M.Si : Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, 
Keuangan, dan Pembangunan

Baca Juga: Boalemo Kaya Jagung tapi Masih Miskin, Rum Pagau Dorong Durian hingga Bambu Petung

Drs. Cokro R. Katili, M.Pd : Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya  Manusia 

Dr. Sri Dewi Rahmawaty Nani, S.H., M.H, : Inspektur Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Anita Hipi, S.H : Sekretaris DPRD Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Dr. Abdul Waris, S.Pd., M.Pd. : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 

Afliani Katili, S.KM., M.Kes : Kepala Dinas Kesehatan 

Dr. Bambang Supriyanto, M.Si, : Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan  Inovasi Daerah 

Dr. Endi Trianto Mayoe, S.Pi., M.Si : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan 
Pendapatan Daerah 

Fani Hamsa Salamanya, S.Pi., M.T., DEA : Kepala Dinas Perikanan 

Hari Suparto Tome, S.STP., M.T : Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan 
Desa  

Hermanto Febby Asona, S.STP., M.Si: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia 

Ismail T. Akase, S.KM., M.Kes : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan 
Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB

Dr. Jurni Biahimo, S.Pd., MH : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 

Muhammad Jufri Damima, S.STP., M.Si : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Muhammad Syamsul Burhan Ismail, SE., MH : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan 
Pemadam Kebakaran 

Rahmat Mohamad, S.KM., MH : Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan  Olahraga 

Kisman Ishak, ST., MM : Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup 

Risman K. Umar, S.Sos., M.Si : Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, 
Perumahan, dan Kawasan Permukiman 

Dr. Drs. Safwan Tahir Bano, M.Pd.I : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 

Dr. Sumanti Maku, M.Si : Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, 
Transmigrasi, dan Tenaga Kerja 
 
Udin Pango, M.Si : Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah  

 Dr. Victor Asiku, S.STP., M.Si : Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 

 Dr. Yusran Lapananda, SH., MH : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan 
Terpadu Satu Pintu 

 Muhammad Taufik Saleh Nuna, S.STP, ME : Kepala Dinas Kependudukan dan 
Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Arifin Suaib, SE, ME : Kepala dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo.

Editor : Azis Manansang
PEMKAB GORONTALO SOTK OPD ASN 2026 KABUPATEN GORONTALO