Pramuka Kabupaten Gorontalo Masuk Era Digital, E-Diklat KMD Terintegrasi ke Kwarnas

Azis Manansang • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:19 WIB

 

Sekda Sugondo Makmur mewakili Bupati membuka pendidikan dan latihan KMD Gelombang I Tahun 2026.(F:DKISP )
Sekda Sugondo Makmur mewakili Bupati membuka pendidikan dan latihan KMD Gelombang I Tahun 2026.(F:DKISP )

Gorontalopost, LIMBOTO — Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo mulai mengubah pola pendidikan pembina dengan memanfaatkan sistem digital. 

Melalui E-Diklat Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD) Golongan Penggalang, proses pendidikan kini terhubung dengan sistem resmi Kwartir Nasional.

Baca Juga: Dari Bageya Pisang hingga Kopi Pinogu, Ruwaida Dorong UMKM Bone Bolango Siap Tembus Pasar Lebih Lu

Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo menerapkan 
digitalisasi mulai dari proses pendaftaran hingga pelaporan. 

Seluruh administrasi dilakukan melalui platform Ayo Pramuka yang terintegrasi dengan Kwarnas.

Tak hanya administrasi, sistem tersebut juga mendukung penerbitan sertifikat dengan  nomor resmi yang terhubung ke basis data Kwarnas. 

Artinya, riwayat pendidikan pembina dapat tercatat secara lebih terintegrasi dan mudah ditelusuri.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru mengatakan 
perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan 
pembina.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal menggunakan platform baru. Lebih dari itu, kita ingin  membangun tata kelola pendidikan kepramukaan yang memiliki rekam administrasi jelas  dan terintegrasi,” ungkap Roman.

Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu sekolah dan pembina karena setiap proses  pendidikan memiliki dokumentasi yang lebih tertib. 

Dengan administrasi yang mudah dilacak, proses pendidikan juga diharapkan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Boalemo Butuh Ribuan Hunian, Rum Pagau Minta Data Perumahan Akurat dari Desa

Pada KMD Gelombang I Tahun 2026, sebanyak 181 peserta mengikuti kegiatan tersebut. 

Rinciannya, 123 peserta mengikuti KMD Golongan Penggalang dan 58 peserta mengikuti  Kursus Orientasi Majelis Pembimbing.

Kegiatan berlangsung sekitar 20 hari dan dibagi menjadi empat gelombang.

Pelaksanaan program merupakan hasil kolaborasi Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo  dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo dalam kesempatan tersebut diwakili Sekda Sugondo Makmur saat 
membuka kegiatan. 

Sugondo menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menggeser posisi pendidikan karakter yang menjadi salah satu kekuatan utama Gerakan Pramuka.

“Pramuka harus tetap menjadi bagian dari pembentukan karakter. Digitalisasi hanya alat 

untuk memperbaiki tata kelola, sementara nilai-nilai kepramukaan tetap menjadi bagian  penting dalam membentuk peserta didik,” ujar Sugondo.

Ia pun meminta kepala sekolah selaku Kamabigus memberikan perhatian lebih terhadap  pembinaan Pramuka di masing-masing satuan pendidikan.

Menurut Sugondo, nilai Tri Satya dan Dasa Darma perlu diwujudkan dalam perilaku 
peserta didik, bukan hanya disampaikan dalam kegiatan atau upacara kepramukaan.

Penerapan E-Diklat akhirnya membawa dua agenda berjalan bersamaan: pembenahan  administrasi pendidikan pembina melalui teknologi

dan penguatan kembali peran Pramuka  sebagai wadah pendidikan karakter di Kabupaten Gorontalo.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo DIKLAT kwarcab pramuka KABUPATEN GORONTALO