Gorontalopost, DEPOK – Ancaman terhadap sistem digital pemerintahan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peretasan dan gangguan keamanan digital, daerah itu kini memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Baca Juga: Bupati Rum Pagau Minta Seluruh Desa di Boalemo Aktif Perkuat Posyandu
TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Kabupaten Gorontalo resmi dikukuhkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, Depok, Selasa (6/10/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri Kepala DKISP Kabupaten Gorontalo Arifin Suaib yang
mewakili Bupati Gorontalo.
Kehadiran tim ini diharapkan membuat pemerintah daerah lebih siap ketika menghadapi insiden yang mengganggu keamanan sistem digital.
TTIS memiliki peran penting dalam mempercepat proses penanganan insiden, mulai dari
mendeteksi gangguan, melakukan respons, hingga membantu pemulihan sistem.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan perlindungan terhadap layanan publik dan data penting yang dikelola pemerintah daerah.
Arifin menegaskan bahwa perkembangan pemerintahan digital harus diiringi dengan peningkatan kemampuan menjaga keamanan siber.
Ia menyebut digitalisasi tidak boleh hanya berorientasi pada banyaknya aplikasi yang digunakan, tetapi juga harus memastikan seluruh sistem memiliki perlindungan yang memadai.
“Semakin luas teknologi digunakan dalam pemerintahan, semakin besar pula tantangan keamanan yang harus kita siapkan. Karena itu, kehadiran TTIS menjadi bagian penting untuk memperkuat respons daerah,” kata Arifin.
Baca Juga: Ternak Berkeliaran dan Penguatan Adat, Dua Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Dibahas
Menurutnya, tim tersebut juga diharapkan dapat memperpendek waktu penanganan apabila terjadi insiden keamanan siber.
Koordinasi yang cepat dinilai penting agar gangguan tidak berdampak lebih luas terhadap sistem maupun pelayanan kepada masyarakat.
Arifin menyampaikan, Pemkab Gorontalo ingin memastikan transformasi digital berjalan dengan prinsip keamanan dan ketahanan sistem.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bentuk peran pemerintah daerah dalam ikut menjaga kedaulatan ruang siber nasional.
“Pemerintahan digital yang kita bangun harus mampu memberikan inovasi sekaligus rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” tegasnya.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang