Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ternyata Ada Alasan Leluhur Melarang Duduk di Depan Pintu, Ini Makna di Baliknya

Priska Watung • Rabu, 9 Juli 2025 | 10:37 WIB

Photo
Photo

GORONTALOPOST - Larangan untuk tidak duduk di depan pintu mungkin terdengar seperti nasihat kuno yang sudah tak relevan.

Namun ternyata, larangan ini menyimpan makna budaya dan nilai moral yang cukup dalam.

Di banyak daerah di Indonesia, duduk di depan pintu dianggap sebagai sikap yang tidak sopan.

Leluhur kita percaya bahwa pintu bukan hanya jalur masuk rumah, tetapi juga simbol gerbang energi, baik secara sosial maupun spiritual.

Menurut budaya Jawa dan Melayu, duduk di ambang pintu bisa “menghalangi rezeki” atau “menutup jodoh”.

Penjelasan ini tidak selalu bersifat mistis, namun lebih kepada nilai tata krama dan perilaku sosial.

Pintu rumah adalah tempat keluar-masuk tamu, dan jika seseorang duduk di situ, bisa membuat tamu merasa tidak nyaman.

Selain itu, secara praktis, orang yang duduk di depan pintu bisa mengganggu lalu lintas penghuni rumah.

Dilansir dari Kumparan, masyarakat Jawa meyakini bahwa pintu juga menjadi jalur makhluk halus atau roh leluhur yang datang berkunjung.

Duduk di ambang pintu dipercaya bisa menghalangi jalur tersebut dan menyebabkan ketidakseimbangan energi rumah.

Dalam budaya Bugis dan Minangkabau, posisi duduk di depan pintu juga diasosiasikan dengan aura negatif, terutama bagi anak gadis.

Baca Juga: Pelestarian Budaya Suwawa,Legedo Kembali Tampil dengan Iringan Musik dan Tarian

Menurut Tirto, duduk di depan pintu bagi perempuan dianggap bisa memperlambat datangnya jodoh.

Ini karena posisi tersebut dianggap kurang sopan dan tidak mencerminkan perilaku wanita terhormat.

Penjelasan budaya ini sejatinya adalah cara orang tua menanamkan nilai kesopanan dalam kehidupan sehari-hari.

Di masa lalu, anak gadis diharapkan bersikap anggun dan tidak menarik perhatian secara tidak pantas.

Menempatkan diri di depan pintu juga dapat membuat orang lain berpikiran buruk atau merasa tidak nyaman.

Secara sosial, larangan ini juga bentuk pengaturan ruang agar rumah tetap terasa hangat dan menyambut.

Pintu, secara simbolis, adalah titik awal pertemuan—tempat di mana interaksi terjadi pertama kali.

Karena itu, posisi duduk di depan pintu sering kali dilihat sebagai "menutup" ruang komunikasi.

Menariknya, dalam filsafat arsitektur tradisional, ambang pintu disebut sebagai “zona transisi” antara dunia luar dan dalam.

Sehingga, posisi duduk di situ tidak hanya mengganggu secara fisik, tetapi juga secara simbolik.

Mitos ini mungkin tidak sepenuhnya ilmiah, tetapi memiliki fungsi sosial dan kultural yang kuat.

Jika dipahami dengan bijak, larangan ini sebenarnya adalah bentuk kearifan lokal yang masih relevan sampai hari ini.

Meskipun zaman sudah berubah, menjaga kesopanan dan memperhatikan tata ruang tetaplah penting.

(rm)

Editor : Priska Watung
#MitosLokal #JodohDanRezeki #budayaindonesia #KearifanLokal #NilaiTradisional