Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Operasi Patuh Otanaha 2023 Berlakukan Tilang di Tempat

Azis Manansang • Sabtu, 22 Juli 2023 | 00:56 WIB

 

Dit Lantas Polda Gorontalo menerapkan tilang manual selama Operasi Patuh Otanaha 2023.(hms-pol)
Dit Lantas Polda Gorontalo menerapkan tilang manual selama Operasi Patuh Otanaha 2023.(hms-pol)


Gorontalopost.Id,      GORONTALO - Dit Lantas Polda Gorontalo menerapkan tilang manual selama Operasi Patuh Otanaha 2023.

"Pihak berwajib akan melakukan penindakan di tempat bagi pelanggar lalu lintas," ungkap Ditlantas Polda Gorontalo melalui Subdit Kamsel AKP Usman, SH, Kamis (20/07/2023).

Baca Juga: Pornas Korpri ke-XVI Dua Medali Dipersembahkan Cabor Gateball Gorontalo

Menrutnya beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya juga akan ditindak di tempat, seperti knalpot brong, tanpa plat nomor.

Kendaraan yang tidak sesuai STNK, juga nantinya petugas akan melakukan penyitaan knalpot bising tersebut.

“Jadi penindakan di tempat itu hanya kepada kendaraan yang tidak tercover oleh ETLE, contoh ODOL (Over Dimensi dan Over
Loading).

Baca Juga: Sepakbola Kapolres Cup Resmi Dimulai, Berlangsung di Lapangan Moutong

Knalpot brong, dan pelanggaran kasat mata lainnya itu kita melakukan tindakan di tempat,” ungkapnya.Kamis (20/07/2023)

Selanjutnya mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, dan kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat layak jalan.

Baca Juga: 455 Casis Bintara dan Tamtama Lulus Terlipih Panda Gorontalo

Lalu, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.

Melanggar marka atau bahu jalan, pemasangan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya plat hitam).

Serta penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Baca Juga: Penjabat Sekdaprov Gorontalo Warning Pemilih Pemula Tak Anarki pada Pesta Demokrasi 2024

Akp Usman menghimbau kepada para pengendara untuk agar sebelum berkendara memastikan kendaraan tersebut layak pakai.

"Kelengkapan kendaraan terpenuhi semua sesuai standar dan utamanya menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)”, tutupnya.(Yola/hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Operasi Patuh 2023 #tilang #Ditlantas #Otanaha