Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pembangunan Pusdiklat Yayasan Budha Maitrea di Gorontalo Dihentikan Setelah Diprotes Warga

Azis Manansang • Selasa, 5 September 2023 | 01:37 WIB

 

Foto bersama usai pertemuan yang berlangsung di SDN 56 Kota Gorontalo (F:Rio)
Foto bersama usai pertemuan yang berlangsung di SDN 56 Kota Gorontalo (F:Rio)

Gorontalopost.Id, GORONTALO - Pembangunan Pusat pendidikan Pelatihan (Pusdiklat) Yayasan Budha Maitrea di Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo dihentikan. Sikap ini diambil setelah mendapatkan protes dari puluhan warga.

Penghentian proyek yang sudah dilakukan peletakan batu pertama oleh Walikota Gorontalo Marten Taha ini.

Diputuskan melalui Musyawarah antara pihak Yayasan dan masyarakat yang berlangsung di aula SDN No 56 Kota Timur Kota Gorontalo, Minggu (03/09/2023).

Baca Juga: Erman Katili dan Bawaslu Provinsi Gorontalo Diadukan YLBHI ke DKPP RI

Dalam musyawarah yang dipimpin Lurah Ipilo Haryanto Akudje dengan menghadirkan Instansi terkait dilingkungan pemerintah Kota yakni Dinas PUPR.

DTMPTSP, Kesbangpol, Kabag Hukum, Kesabangpol. serta unsur Muspika Kapolsek Kota Timur Dan Ramil dan Camat Kota Timur serta Depag Kota Gorontalo.

Sementara selain dihadiri puluhan warga, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. Diantaranya Muctar Arsyad, Yuanita Achmad, Ibrahim Ali, Nus Komandani.

Baca Juga: Korupsi Kemnaker 2012 Digarap, KPK Bakal Periksa Cak Imin

Dari pantauan, warga secara spontanitas menyatakan menolak pembangunan gedung Pusdiklat dengan sejumlah alasan.

Hal itu disampaikan melalui aksi tulisan di kertas karton manila maupun disampaikan secara bergantian dalam forum. Baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda karang taruna.

Suasana pertemuan yang berlangsung di SDN 56 Kota Gorontalo (F;Rio)
Suasana pertemuan yang berlangsung di SDN 56 Kota Gorontalo (F;Rio)

Dalam pertemuan tersebut terungkap pula ternyata perizinan pembangunan Pusdiklat tersebut belum seluruhnya terpenuhi sesuai prosedur.

Baca Juga: Dipicu Aksi Baku Hantam di Tambang Suwawa, Kapolda Gorontalo Bongkar Miras Hingga Prostitusi

Selanjutnya menanggapi aspirasi warga Yuda Karniadi dari DTMPTSP meluruskan untuk pembanguna gedung tidak ada larangan bagi warga untuk membangun gedung.

"Hanya saja mungkin peruntuhkannya yang harus dipertanyakan dan tentunya untuk izin tersebut harus melalui Departemen agama,"ungkapnya.

Sementara menanggapi aspirasi yang berkembang, baik Andi selaku Ketua Panitia pembangunan. Maupun Ketua Yayasan Hein Viktor Wiliam menyatakan legowo menerima apa yang menjadi aspirasi warga.

Baca Juga: Gelora Merapat , Anis Matta Sorot Kelebihan Prabowo yang Tak Dimiliki Capres Lain

"Karena tujuan kami membangun, disatu sisi untuk kepentingan bersama membahagiakan warga. Jika mendapatkan penolakan kami tidak memaksakan diri. Karena tentu akan bertentangan dengan ajaran Budha ," ungkap Wiliam.

Pertemuan yang sempat alot tersebut, akhirnya mengundang Kapolsek Kota Timur ikut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Diminta Mundur Wabup Hendra Hemeto Sebut IDE Dungu

Dan setelah menyimak aspirasi yang berkembang, maupun penjelasan. Lurah Haryanto Akudje akhirnya dalam kesimpulannya.

Memutuskan untuk menghentikan pembangunan Pusdiklat yang terletak di jalan Merdeka Kota Gorontalo. (mg-02).

 

 

 

Editor : Azis Manansang
#budha #Gorontalo #pusdiklat