Gorontalopost, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyatakan dua Bapaslon Walikota Gorontalo belum memenuhi syarat dukungan.
Keputusan ini disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamedin, saat memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) kesatu.
Persyaratan dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan, kemarin (12/7/2024).
Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamedin menyampaikan, dua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota.
Masing-masing dari Tim RAMAH (Ramli-Ana) dan Tim AIR
(Adhan-Indra) keduanya telah selesai dalam proses tahapan verfak kesatu untuk syarat dukungan.
Adapun rekapitulasi hasil verfak kesatu paket RAMAH maupun Paket AIR sama-sama dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU Kota Gorontalo.
Baca Juga: Donald Trump Lolos dari Maut Dihujani Tembakan Beruntun Saat Kampanye Pilpres
Dari 14.607 dukungan yang telah ditetapkan KPU, RAMAH mendapatkan baru mendapat 13.823 dukungan, sementara dari AIR hanya sebanyak 14.175 dukungan.
“Jumlah dukungan hasil verifikasi faktual kesatu ini tersebar di sembilan kecamatan, dukungan tersebut telah lebih dari minimal lima sebaran kecamatan yang telah
ditetapkan,” jelas Mario.
Lebih lanjut, rekapitulasi hasil Verfak kesatu ini diberikan waktu perbaikan selama lima hari kepada kedua Tim.,
Untuk memperbaiki berkas syarat dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota Gorontalo 2024 paling lambat 17 Julki 2024).(Mg-03).
Editor : Azis Manansang