Gorontalopost, KOTA GORONTALO – Dituding melakukan penipuan ke salah satu pengusaha, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Junaidi Yusrin angkat bicara.
Menurutnya tudingan itu tidak benar karena dalam kejadian ini dirinya juga termasuk korban penipupan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo Utara terkait dengan proyek pengadaan sembako.
Diakuinya proses pengadaan barang tersebut tidak melalui dirinya, melainkan oleh oknum ASN Gorut tersebut.
Baca Juga: Kampanye Istiqomah Ungkap Ide dan Gagasan Menuju Bone Bolango Lebih Baik
“Saya tegaskan bahwa dalam kejadian ini saya juga termasuk korban dari janji-janji oknum yang mengaku pegawai kementerian, perbantuan di Gorontalo Utara,” tegas Junaidi, kemarin.
Lanjut Junaidi menjelaskan, bahwa dirinya hanyalah perantara antara pelapor dan Oknum ASN Gorut dalam proyek pengadaan minyak kelapa.
Proyek ini merupakan pengadaan yang kedua kalinya antara mereka. Proyek pertama dilakukan pada tahun 2023 dan berjalan dengan lancar.
Baca Juga: HUT ke-79 PMI di Pusatkan di Bone Bolango Momentum Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
“Bu Nana (ASN Gorut) menghubungi saya lagi bahwa ada proyek kedua, kemudian bu Nana meminta saya untuk menghubungi pelapor untuk menawarkan lagi proyek tahap kedua,” ungkapnya.
Namun diakuinya hingga saat ini Junaidi terus melakukan upaya komunikasi dengan oknum ASN Gorut tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek minyak kelapa tersebut.
“Saya tanyakan, jawaban dari bu Nana adalah sabar kak, tetap Nana akan pertanggungjawabkan ini yang lalu saja selesai ‘kan?,” ungkapnya.
“Tadi saya WA (WhatsApp) juga bu Nana, hanya dijawab saya masih sakit,” katanya.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang