Gorontalopost, GORONTALO – Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Gorontalo yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo di Hotel Fox, Selasa (03/12/2024).
Nyaris deadlock akibat insiden adu argumen antara Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib, dan salah satu saksi pasangan calon wali kota.
Ketegangan ini dipicu oleh pembahasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menimbulkan perdebatan sengit di dalam forum.
Baca Juga: KPU Kabgor Ucapkan Terima Kasih ke Warga dan Apresiasi ke TNI Polri dan Linmas Suksesnya Pilkada
Dihimpun dari sejumlah sumber, insiden ini dimulai ketika Sukrin memberikan klarifikasi terkait isu PSU, Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan informasi yang beredar di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada PSU yang dilaksanakan di Kota Gorontalo untuk pemilihan wali kota maupun gubernur.
Namun, penyampaian Sukrin terhenti akibat interupsi dari saksi pasangan calon yang menyatakan bahwa pleno terbuka bukanlah tempat yang tepat untuk membahas isu PSU dan menyarankan agar hal tersebut dibahas di akhir rapat.
Interupsi ini membuat Sukrin tersinggung. Dengan nada tegas, ia menyatakan, "Kalau dihargai, jangan diinterupsi. Biarkan saya selesai berbicara," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus Bahas Perubahan Tatib Tingkatkan Efektivitas Kerja
Pernyataannya ini justru memicu argumen lebih lanjut dari saksi tersebut, yang akhirnya membuat suasana semakin memanas.
Situasi memuncak ketika Sukrin mengancam akan meninggalkan rapat jika Bawaslu tidak dihargai.
"Jika Bawaslu tidak dianggap dan tidak dihargai di sini, kami keluar," ucap Sukrin dengan suara lantang sebelum berdiri dari kursinya dan berjalan ke arah pintu keluar.
Meski sempat dihadang petugas dan rekan sejawat, Sukrin tampak bersikeras untuk meninggalkan rapat.
Ketegangan berangsur mereda setelah beberapa pihak, termasuk saksi dan anggota Bawaslu lainnya, berhasil membujuk Sukrin untuk kembali ke meja pleno.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 dengan Komitmen Transparansi
Saksi tersebut akhirnya meminta maaf atas interupsinya dan menjelaskan maksud dari ucapannya.
Setelah insiden tersebut, rapat pleno dilanjutkan dengan suasana yang lebih kondusif.
Klarifikasi Sukrin mengenai PSU pun dapat diselesaikan tanpa gangguan lebih lanjut, memastikan proses rekapitulasi suara berjalan dengan lancar hingga akhir.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang