Gorontalopost, GORONTALO — Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengeluarkan kebijakan kontroversial yang melarang partisipasi waria dalam rangkaian kegiatan HUT RI, termasuk dalam lomba gerak jalan.
Baca Juga: Ahli Unair Tegaskan, Utang Anak Perusahaan Bukan Tanggung Jawab PT Jawa Pos
Dikutif dari sejumla sumber, pernyataan itu disampaikan langsung oleh Adhan.
Saat menghadiri peluncuran program wawasan kebangsaan dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Pasar Sentral, Jumat (1/8/2025).
Menurut Adhan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan budaya lokal yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo.
“Perayaan Hari Kemerdekaan harus mencerminkan nilai-nilai yang selaras dengan jati diri kita sebagai masyarakat yang memegang teguh adat.
Kita tidak ingin ada hal-hal yang bertentangan dengan norma yang berlaku,” ungkapnya.
Larangan tersebut secara spesifik mencakup kegiatan yang bersifat publik dan melibatkan penampilan, seperti gerak jalan.
Adhan meminta panitia kegiatan untuk tidak memberi ruang partisipasi kepada kelompok waria dalam agenda resmi HUT RI.
Baca Juga: Korsleting Picu Kebakaran di Dulupi Boalemo, Tiga Bangunan Ludes dan Kerugian Capai Rp 300 Jut
Lebih jauh, Wali Kota juga menyerukan pentingnya menjaga suasana perayaan agar tetap khidmat dan sesuai dengan karakter sosial masyarakat Gorontalo.
“Saya mengajak semua elemen untuk menyukseskan peringatan kemerdekaan ini.
Dengan cara yang membangun, positif, dan tetap menghargai budaya lokal,” tambahnya.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang