Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Wali Kota Gorontalo Meminta Maaf atas Insiden Penikaman, Pastikan Pelataran Sentral Tetap Beroperasi

Azis Manansang • Senin, 8 Desember 2025 | 18:40 WIB

 

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.(F:Ist)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.(F:Ist)

Gorontalopost, GORONTALO - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta maaf dan memastikan Pelataran Sentral.

Tetap beroperasi pasca insiden penikaman yang terjadi pada Minggu(7/12/2025) dini hari.

Baca Juga: GHM 2025 Banjiri Jalanan Gorontalo, 5.000 Pelari Ramaikan HUT ke-25 Provinsi

"Pelataran Sentral Kota Gorontalo dipastikan tetap beroperasi normal meski sempat diwarnai insiden penikaman," ungkapnya.

Kepastian ini disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat turunl angsung meninjau kondisi lokasi kejadian.

Di hadapan para pelaku UMKM dan pengunjung, Adhan menyampaikan permohonan maaf.

Kepada masyarakat atas peristiwa yang sempat menimbulkan kekhawatiran.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas di Pelataran Sentral.

Menurut Adhan, peristiwa itu murni dipicu persoalan pribadi antara dua individu yang sudah berlangsung cukup lama.

Ia menyebut konflik tersebut bermula dari pertikaian di media sosial saat momentum Pilkada lalu.

Baca Juga: Insiden Penikaman di Lokasi Nongkrong Pasar Sentral Gorontalo Gegerkan Warga, ada Walikota dan Wakil Walikota

“Intinya ini masalah lama yang terbawa sampai sekarang, bukan karena aktivitas usaha di Sentral.

Hanya kebetulan keduanya bertemu di sini,” ujar Adhan saat memberikan keterangan,Minggu (7/12/2025).

Sebagai bentuk kepedulian, Adhan juga mengapresiasi peran Papip Celebes yang turut membantu

Menutupi kerugian para pelaku UMKM akibat insiden tersebut.

Ia berharap situasi ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Pelataran #Adhan Dambea #Kota Gorontalo #UMKM #sentral #kasus penikaman