Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Haji 2023, Kemenag Sebut Calon Jamaah Haji Tidak Diwajibkan Lagi untuk Didampingi Mahram

Administrator • Jumat, 12 Mei 2023 | 10:53 WIB
Umat Islami dari berbagai negara melaksanakan salat di Masjidilharam pada Agustus 2019. (AFP)
Umat Islami dari berbagai negara melaksanakan salat di Masjidilharam pada Agustus 2019. (AFP)
GORONTALOPOST.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Mahyudin mengatakan bahwa bagi calon haji yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2023 tidak didampingi mahram lagi, yang sebelumnya diwajibkan. "Kebijakan ini beberapa tahun yang lalu ada pendampingan mahram atau pendampingan lansia, namun tahun ini kebijakan tersebut ditiadakan dengan cara Kementerian Agama membentuk satu bidang khusus di Daerah Kerja Mekkah, Daerah Kerja Madinah ataupun Daerah Kerja Bandara yang khusus menangani lansia," kata Mahyudin di Pekanbaru, Kamis (11/4). Ia mengatakan Kemenag RI bersama Pemerintah Arab Saudi menugaskan sebanyak 10 petugas pelayanan ibadah haji (PPIH) Arab Saudi yang menangani lansia dan juga 10 orang di masing-masing sektor memberikan pelayanan terhadap lansia. Karena itu katanya tahun 2023 kebijakan pemerintah bahwa calon haji tidak lagi didampingi oleh mahram atau keluarganya. Sedangkan pengertian mahram merupakan orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena keturunan, persusuan serta pernikahan dalam syariat Islam. "Dengan ditiadakan pendampingan mahram atau pendampingan lansia maka menuntut petugas haji untuk bekerja lebih ekstra memberikan pelayanan," katanya. Karena itu, katanya petugas haji harus mengutamakan pelayanan kepada jamaah haji kemudian baru para petugas melaksanakan haji. Sebelumnya Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah mempersiapkan langkah mitigasi terlebih tidak adanya pendampingan jamaah haji (mahram). "Kami telah siapkan langkah mitigasi layanan jamaah lansia. Apalagi, tidak adanya pendamping jamaah lansia dan penggabungan mahram. Sejumlah inovasi telah disiapkan, termasuk menyiapkan struktur khusus dalam organisasi Panitia Penyelenggara ibadah haji (PPIH) tahun 2023," katanya. (Jawapos) Editor : Administrator
#Kemenag #Calon jamaah haji #Jamaah Haji #Haji 2023 #tidak didampingi mahram