JAGOSATU.COM - Kapolda Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan tes psikologi terhadap pelaku mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian.
Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa pelaku berinisial RD dan Waliyin melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan kesadaran penuh.
"Terkait dengan psikologi forensik itu, psikiatri sudah keluar dan untuk melengkapinya, saya minta kepada Pak Direktur. Yang jelas, para tersangka melakukannya dalam kondisi yang sadar," ungkapnya, seperti dikutip oleh Radar Jogja (Jawa Pos Group), pada Selasa (1/8).
Sementara itu, penyidik dari Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) juga telah melakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap korban mutilasi di Sleman. Hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa sampel DNA korban identik dengan orang tuanya.
Menurut Kapolda, hasil pemeriksaan darah korban menunjukkan kesamaan dengan orang tuanya.
"Hasil DNA, terutama terkait dengan darah, sudah dilakukan dan hasilnya sudah ada. Hasilnya menunjukkan identik dengan orang tuanya. Patokan kita adalah itu," katanya pada acara di Kompleks Kepatihan Jogjakarta, pada Senin (31/7).
Namun, Suwondo belum mengungkap identitas korban dan orang tua korban yang DNA-nya digunakan sebagai pembanding. Proses tes DNA tersebut melibatkan sejumlah pembanding yang diambil dari korban.
"Ada pembanding yang diberikan, identik, tetapi lebih jelasnya, silakan tanyakan kepada Pak Direktur (Dirreskrimum Polda DIY)," ujarnya.
Sebelumnya, Polda DIJ telah melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban mutilasi di Sleman. Korban mutilasi tersebut diduga kuat adalah Redho Tri Agustian, seorang mahasiswa berusia 20 tahun dari UMY yang hilang. Pelaku dari kejadian ini adalah dua orang, yaitu Waliyin dan RD, dan mereka sudah ditangkap oleh Polda DIY. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey