Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bawaslu Launching Siwaskam Aplikasi Bantu Pengawasan Tahapan Kampanye

Azis Manansang • Senin, 27 November 2023 | 01:53 WIB

konferensi pers usai "Apel  Siaga Pengawasan Tahapan   Kampanye Pemilu  Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional  (dok Bawaslu)
konferensi pers usai "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (dok Bawaslu)

Gorontalopost.Id,   JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam.

Yang bertujuan untuk mempermudah dalam pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dalam dua hingga tiga hari ini ya akan segera diluncurkan (aplikasi Siwaskam)," kata anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers.

Usai "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Masyarakat Diminta tak Terhasut dan Sebar Hoaks Terkait Bentrokan di Bitung

Melalui aplikasi tersebut menurut dia, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye atau Timpas.

Puadi menjelaskan bahwa tim tersebut memiliki tugas untuk memastikan bahwa proses pengawasan kampanye berjalan sesuai koridor dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: MUI Manado Harapkan Aparat Keamanan Usut Tuntas Kasus Bentrokan Massa di Bitung

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu," kata Bagja dalam sambutannya dalam apel tersebut.

Ia mengatakan bahwa dalam dunia media sosial semua informasi cepat tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi.

Baca Juga: Anugerah Award Education, Penjabup Warning Anak usia 7-12 Harus Tamat Sekolah di Boalemo

Bawaslu menggelar apel tersebut dalam rangka untuk persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Apel yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia itu turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi dan sejumlah
perwakilan dari kementerian/lembaga terkait

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden danWakil Presiden (Pilpres) 2024. (JPC).

Editor : Azis Manansang
#Bawaslu #tahapan kampanye #Siwaskam