Gorontalopost, SURABAYA – Sengkarut kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) yang menyeret nama Dahlan Iskan kini makin terang.
Tim hukum Jawa Pos akhirnya buka suara dan menyajikan beragam bukti yang menunjukkan bahwa PT DNP merupakan anak perusahaan resmi Jawa Pos.
Baca Juga: Komisi II DPRD Gorontalo Dorong Koperasi Merah Putih Modelomo Jadi Role Model Ekonomi
Kuasa hukum Jawa Pos, Daniel Julian Tangkau, menyatakan bahwa dalam puluhan dokumen perseroan yang dimiliki, tercatat secara jelas status PT DNP sebagai bagian dari entitas usaha Jawa Pos.
“Kemudian berdasarkan laporan keuangan PT Jawa Pos Tahun 1992 yang diaudit oleh Paul Lembong dan Rekan.
Dicatatkan secara tegas, Investasi Saham PT Jawa Pos pada PT Dharma Nyata,” tegas Daniel dalam keterangan resmi pada Rabu, 16 Juli 2025.
Daniel memaparkan sejumlah dasar hukum, termasuk laporan perusahaan tahun 1990 yang disahkan melalui RUPS pada 1991.
Di mana sudah direncanakan kerja sama pendirian media mingguan Dharma Nyata.
Setahun kemudian, dalam laporan 1991 yang disahkan pada RUPS 1992, disebutkan secara eksplisit penyertaan modal PT Jawa Pos di PT DNP.
Menariknya, dalam dokumen-dokumen RUPS tersebut, Daniel menyebut bahwa Dahlan Iskan dan Nany Widjaja hadir dan menyetujui keputusan-keputusan penting tersebut.
Baca Juga: Gubernur Yulius Penui Janji, Putra BMR Tahlis Gallang Resmi Dilantik Sekprov Sulut
“Siapakah Direksi PT Jawa Pos saat itu ? Di antaranya adalah Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja (Wakil Direktur),” jelas Daniel.
Lebih jauh, Daniel juga menunjukkan bukti lain berupa tanda terima pembayaran saham yang tertulis “Telah terima dari Jawa Pos”, serta rekening koran yang mencocokkan jumlah uang tersebut.
Tak kalah penting, lembar pembagian laba yang menunjukkan dividen PT DNP disalurkan ke Jawa Pos, bahkan ditandatangani oleh Dahlan Iskan sendiri.
Tak sampai di situ, Daniel juga menyebut sejumlah akta otentik yang dibuat oleh Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.
Menyatakan bahwa seluruh pendanaan untuk PT DNP bersumber dari Jawa Pos.
Ini, menurutnya, semakin menegaskan kepemilikan penuh Jawa Pos atas saham PT DNP.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Tikam-Tikaman di Pohuwato, Empat Orang Diamankan Polisi
“Dan masih banyak dokumen lainnya,” tambah Daniel.
Terakhir, Daniel menekankan bahwa pihak Jawa Pos tetap menjunjung tinggi proses hukum yang tengah berjalan.
Serta menghormati seluruh lembaga penegak hukum yang menangani kasus ini.(JP)
Editor : Azis Manansang