Gorontalopost, JAKARTA – Setelah berbulan-bulan tarik ulur soal pengunduran dirinya, Hasan Nasbi akhirnya resmi lengser dari kursi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Presiden Prabowo Subianto menggantinya dengan Angga Raka Prabowo, mantan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), dalam reshuffle kabinet yang diumumkan Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Heboh Bupati Boalemo Janji Umroh Gratis untuk Pendonor Darah Terbanyak
Pergantian ini sekaligus menutup bab panjang drama politik Hasan Nasbi yang sempat mengajukan pengunduran diri sejak April 2025, namun kala itu ditolak oleh Presiden.
Kini, reshuffle menjadi “jawaban” atas keputusannya untuk menepi.
“Setiap perjalanan ada akhirnya. Saya bersyukur pernah diberi kesempatan mengabdi.
Dan kini saatnya memberi ruang bagi generasi baru,” ucap Hasan dalam unggahan perpisahan di akun Instagram pribadinya.
# Dari Pengunduran Diri hingga Kritik Publik
Hasan Nasbi sebelumnya sempat mengejutkan publik lewat video dokumenter di kanal YouTube Total Politik pada 29 April 2025.
Ketika ia menyatakan mundur dari jabatannya. Namun, Presiden kala itu tetap menugaskannya memimpin PCO dengan alasan kontribusinya masih dibutuhkan.
Baca Juga: Djamari Chaniago, Jenderal yang Pernah Pecat Prabowo, Kini Jadi Menko Polkam di Kabinet Merah Putih
Selain itu, masa jabatannya kerap diwarnai kritik tajam.
Mulai dari isu anggaran operasional PCO hingga pernyataan kontroversialnya di media sosial terkait RUU TNI dan kasus teror kepala babi ke kantor Tempo.
Pernyataannya bahkan menuai kecaman dari tokoh nasional, termasuk Susi Pudjiastuti.
# Tongkat Estafet PCO Beralih
Kini, tongkat kepemimpinan PCO resmi berpindah ke Angga Raka Prabowo. Publik menanti strategi komunikasi baru pemerintah di bawah kepemimpinan wajah muda ini.
Sementara itu, akun resmi PCO mengunggah pesan perpisahan penuh apresiasi untuk Hasan.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan.
Semoga kiprah berikutnya terus memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” tulis pernyataan resmi tersebut.(JP).
Editor : Azis Manansang