Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Bongkar Identitas di Balik Akun X ‘Bjorka, Pria 22 Tahun Diduga Bobol Data Nasabah Bank

Azis Manansang • Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:29 WIB

 

konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.(F:Humas Polda Metro Jaya)
konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.(F:Humas Polda Metro Jaya)

Gorontalopost, JAKARTA — Sosok di balik akun X (Twitter) yang sempat bikin geger dunia maya.

@bjorkanesiaa, akhirnya berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial WFT (22) diduga menjadi otak di balik aksi ilegal yang menargetkan data nasabah dari salah satu bank swasta nasional.

Baca Juga: Pansus DPRD Gorontalo Soroti Tambang Pani Gold Project, Pastikan Lingkungan Aman dan Warga Sejahtera

Dikenal luas dengan nama samaran Bjorka, pria muda ini diduga melakukan manipulasi data.

Dengan menampilkan seolah-olah informasi tersebut merupakan database otentik milik bank.

Aksi itu kemudian diunggah ke media sosial untuk menarik perhatian publik, sekaligus menimbulkan keresahan soal kebocoran data.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan.

Bahwa pelaku merupakan pengelola utama akun X versi 2020 yang dikenal dengan nama Bjorka.

“Tersangka memiliki dan mengoperasikan akun tersebut, serta memposting.

Tampilan database nasabah dari salah satu bank swasta di Indonesia,” ungkap Reonald saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Ia melanjutkan, pelaku juga diduga mengambil data-data tersebut dari forum gelap (dark forum) di internet sebelum menyebarkannya ke publik melalui media sosial.

Baca Juga: Tudingan Pejabat Atur Proyek, Tegas Dibantah Pemkab Bone Bolango Tegas, Tak Ada Ruang untuk Intervensi

“Yang bersangkutan mengunggah tangkapan layar database yang berasal dari dark forum dan mengklaimnya sebagai hasil peretasan pribadi,” tambahnya.

Pihak kepolisian kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk apakah data yang diunggah benar-benar valid atau hasil manipulasi digital.

WFT dijerat dengan pasal terkait akses ilegal dan penyebaran data pribadi, sementara penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan jaringan di balik aksinya.(JP).

Editor : Azis Manansang
#darkweb #kebocorandata #cybercrime #bjorka #peretasan bank syariah indonesia #poldametrojaya #keamanansiber