Gorontalopost, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyoroti borok lama dalam tata kelola keuangan daerah.
Di balik laporan keuangan yang terlihat rapi, Mendagri menemukan masih banyak praktik pemborosan yang justru merugikan rakyat.
Mulai dari rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayar berlebihan semuanya menjadi potret klasik inefisiensi birokrasi.
Menurut Tito, sebagian besar kebocoran muncul dari pengeluaran birokrasi dan operasional pegawai.
Ia mencontohkan, rapat yang seharusnya cukup dua kali bisa dibuat sepuluh kali, hanya untuk menghabiskan anggaran.
Begitu pula dengan perjalanan dinas yang dilakukan berkali-kali tanpa urgensi.
“Kegiatan birokrasi sering kali jadi ajang pemborosan yang justru menjauh dari tujuan pelayanan publik,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Tak hanya itu, Tito menyinggung anggaran pemeliharaan yang kerap dinaikkan tanpa alasan logis.
Ia menilai banyak daerah lebih fokus pada kegiatan seremonial ketimbang efisiensi program.
Dalam pandangannya, kepala daerah seharusnya berani memangkas aktivitas yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau pengawasan internal bekerja dengan baik, potensi kebocoran bisa ditekan,” tegasnya dalam forum berbeda di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Sebagai contoh sukses, Tito menyebut Kabupaten Lahat yang berhasil mengefisienkan belanja birokrasi.
Hingga Rp 460 miliar setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program daerah.
Langkah tersebut membuktikan bahwa reformasi anggaran bukan hal mustahil, asalkan ada komitmen dari pimpinan daerah untuk menegakkan akuntabilitas.
Ia pun menekankan pentingnya peran inspektorat daerah agar tidak sekadar menjadi lembaga pemeriksa, melainkan juga konsultan perbaikan kebijakan.
Fenomena serupa juga mencuat di Sumatera Barat. Laporan BPK pada Juni 2025 mengungkap pemborosan Rp 2,2 miliar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Akibat kelebihan pembayaran tunjangan dan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD.
Dari tunjangan komunikasi intensif hingga reses, semuanya dibayarkan melebihi ketentuan.
Bahkan ditemukan bukti penginapan palsu dan tanda tangan fiktif seolah perjalanan dinas hanya ada di atas kertas.
Temuan itu menegaskan bahwa lemahnya pengawasan internal masih menjadi akar utama kebocoran anggaran daerah di Indonesia.(PM).
Editor : Azis Manansang