Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tito Karnavian Bongkar Pemborosan Anggaran Daerah, Rapat Fiktif, Tunjangan Ganda, dan Perjalanan Dinas Siluman

Azis Manansang • Jumat, 10 Oktober 2025 | 00:39 WIB

 

Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. (Instagram.com/@titokarnavian)
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. (Instagram.com/@titokarnavian)

Gorontalopost, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyoroti borok lama dalam tata kelola keuangan daerah.

Di balik laporan keuangan yang terlihat rapi, Mendagri menemukan masih banyak praktik pemborosan yang justru merugikan rakyat.

Baca Juga: Ratusan Sapi Mati Misterius, Diduga Ada Tangan Jahat di Balik Lahan Tebu Digeruduk Warga Kejati Janji Siap Proses

Mulai dari rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayar berlebihan semuanya menjadi potret klasik inefisiensi birokrasi.

Menurut Tito, sebagian besar kebocoran muncul dari pengeluaran birokrasi dan operasional pegawai.

Ia mencontohkan, rapat yang seharusnya cukup dua kali bisa dibuat sepuluh kali, hanya untuk menghabiskan anggaran.

Begitu pula dengan perjalanan dinas yang dilakukan berkali-kali tanpa urgensi.

“Kegiatan birokrasi sering kali jadi ajang pemborosan yang justru menjauh dari tujuan pelayanan publik,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Tak hanya itu, Tito menyinggung anggaran pemeliharaan yang kerap dinaikkan tanpa alasan logis.

Ia menilai banyak daerah lebih fokus pada kegiatan seremonial ketimbang efisiensi program.

Dalam pandangannya, kepala daerah seharusnya berani memangkas aktivitas yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kalau pengawasan internal bekerja dengan baik, potensi kebocoran bisa ditekan,” tegasnya dalam forum berbeda di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Akhir Dualisme PPP Mardiono Jadi Ketum Agus Suparmanto Naik Jadi Wakil, Pemerintah Sahkan Kepengurusan Baru

Sebagai contoh sukses, Tito menyebut Kabupaten Lahat yang berhasil mengefisienkan belanja birokrasi.

Hingga Rp 460 miliar setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program daerah.

Langkah tersebut membuktikan bahwa reformasi anggaran bukan hal mustahil, asalkan ada komitmen dari pimpinan daerah untuk menegakkan akuntabilitas.

Ia pun menekankan pentingnya peran inspektorat daerah agar tidak sekadar menjadi lembaga pemeriksa, melainkan juga konsultan perbaikan kebijakan.

Fenomena serupa juga mencuat di Sumatera Barat. Laporan BPK pada Juni 2025 mengungkap pemborosan Rp 2,2 miliar di Kabupaten Pesisir Selatan.

Akibat kelebihan pembayaran tunjangan dan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD.

Dari tunjangan komunikasi intensif hingga reses, semuanya dibayarkan melebihi ketentuan.

Bahkan ditemukan bukti penginapan palsu dan tanda tangan fiktif seolah perjalanan dinas hanya ada di atas kertas.

Temuan itu menegaskan bahwa lemahnya pengawasan internal masih menjadi akar utama kebocoran anggaran daerah di Indonesia.(PM).

Editor : Azis Manansang
#Korupsi Daerah #TransparansiKeuangan #EfisiensiAnggaran #BPK #titokarnavian #Mendagri #pemborosan anggaran #Rapat fiktif pemerintah daerah #pemda #perjalanan dinas fiktif